Dugaan Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian
Bagian lain yang mencuri perhatian adalah keterangan mengenai dugaan pemberian uang Rp40 miliar kepada Febrie.
Baca Juga: Praperadilan Febrie Adriansyah Memanas: Jaksa Harus Habis-habisan, Polri Malah Bisa Santai?
Hakim menyebut penyidik memperoleh keterangan dari Tan Kian serta sejumlah saksi lain mengenai permintaan dan penyerahan uang dalam mata uang dollar Singapura dengan nilai setara sekitar Rp40 miliar.
Keterangan tersebut disebut memiliki kesesuaian dengan dokumen, data transaksi, dan komunikasi yang dikumpulkan penyidik.
Namun, penting dicatat, hakim tidak menyatakan bahwa pemberian uang tersebut telah terbukti. Dalam sidang praperadilan, Richard menegaskan kewenangannya hanya menilai apakah terdapat sedikitnya dua alat bukti yang sah untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Benar atau tidaknya uang tersebut diberikan, apakah Febrie benar-benar menerimanya, apakah pemberian itu merupakan suap atau pemerasan, serta siapa pihak yang dituju merupakan materi perkara pokok.
Rumah Sentul Juga Jadi Tanda Tanya
Pertanyaan lain muncul dari penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Febrie mendalilkan bahwa rumah tersebut bukan kediamannya dan tercatat atas nama M. Tatang.
Alamat Febrie dalam KTP juga berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, hakim justru mempertanyakan mengapa foto keluarga Febrie ditemukan di rumah Sentul tersebut.
Baca Juga: Rating Thiago Alcantara di eFootball 2027, Kelebihan, dan Cara Mendapatkannya
Richard juga mempertanyakan siapa yang sebenarnya tinggal dan beraktivitas di rumah itu. Menurutnya, jawaban atas pertanyaan tersebut akan ditemukan dalam proses pemeriksaan perkara pokok.
Kubu Febrie Tetap Hormati Putusan
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyatakan pihaknya menghormati putusan pengadilan meskipun masih memiliki catatan terhadap sejumlah pertimbangan hakim.
Menurut Febri, praperadilan sejak awal tidak hanya dimaksudkan untuk membela kepentingan Febrie secara pribadi. Upaya tersebut juga diharapkan menjadi mekanisme untuk menguji dan mengoreksi proses penegakan hukum apabila terdapat persoalan.
Baca Juga: Bukan Sekadar Ganti Nama, Ariel Tatum Punya Alasan Keluarga di Balik Identitas Barunya
Ia berharap penanganan perkara tetap mengedepankan kehati-hatian dan prinsip due process of law, sehingga tidak ada warga negara yang menjadi korban proses hukum yang dilakukan secara tergesa-gesa.
Artikel Terkait
Download EA Sports FC 27 PPSSPP: Update Terbaru, Fitur Menarik, dan Cara Memainkannya
Rating Thiago Alcantara di eFootball 2027, Kelebihan, dan Cara Mendapatkannya
Fitur Baru EA SPORTS FC 27 BETA Manager Career Mode yang Lebih Menarik dan Dinamis
Lulusan Planologi, Jangan Lewatkan! Bappeda DKI Buka Lowongan Tenaga Ahli 2026
Rumah Sentul Bukan Domisili Febrie, Tapi Foto Keluarganya Ada di Sana: Hakim Pun Bertanya-tanya.
Pasien Cuci Darah Gugat ke MK: Mengapa Iuran BPJS Diminta Ditanggung Negara?
Rp 40 Miliar Disebut Mengalir ke Febrie, Nama Tan Kian Muncul di Sidang Praperadilan