Bukan Sekadar Soal Turun ke Jalan
Demo warga Depok pada 27 Agustus pada akhirnya bukan hanya soal jumlah massa yang hadir. Di balik rencana aksi tersebut ada tuntutan mengenai hukum, pemberantasan korupsi, dan tekanan biaya hidup yang dirasakan masyarakat sehari-hari.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Korporasi Terlibat Karhutla Bisa Dicabut Izinnya: Saya Tidak Main-Main
AMDB berharap suara yang dibawa dari Depok dapat terdengar hingga ruang pengambilan keputusan di DPR. Mereka juga ingin isu RUU Perampasan Aset tidak terus berhenti sebagai pembahasan yang berpindah dari satu agenda ke agenda berikutnya.
Kini perhatian mengarah ke 26 dan 27 Agustus 2026. Dua hari tersebut akan menjadi momentum bagi warga Depok untuk menyampaikan tuntutan mereka, sebelum bergabung dengan massa dari daerah lain di depan gedung parlemen.***
Artikel Terkait
Khawatir Kapolri Berganti, Buruh Dorong Desk Ketenagakerjaan Polri Masuk RUU
RUU Perampasan Aset Dikebut! DPR Targetkan Rampung Desember 2026, Ini Tahapannya
Kasus eFishery Merembet ke Malaysia, Dana Pensiun Negara Ikut Terseret?
Pajak Kendaraan 2026 Makin Tegas: Telat 2 Tahun, STNK Bisa Dihapus Permanen!
Desil DTSEN Berubah? Jangan Panik, BPS DIY Buka Jalan untuk Perbaikan Data
Cara Cek Desil Online DTSEN 2026 Pakai NIK, Tak Perlu Login! Ini Arti Desil 1–10
Rekening Donasi Aksi 27 Agustus Ditunda, Warga Pati Tetap Bergerak: Ada Apa di Balik Rp80 Juta?