TNI Tahan 4 Anggota Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Rabu, 18 Maret 2026 | 21:12 WIB
TNI Tahan 4 Anggota Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS. (Gemini AI)
TNI Tahan 4 Anggota Tersangka Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS. (Gemini AI)

TITIKTEMU.CO - Empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Para tersangka kini ditahan, dan menjalani pemeriksaan intensif di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat.

Keempat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Adapun aksi penyiraman air keras tersebut terjadi pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

Lokasi kejadian di kawasan Jalan Talang hingga Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Korban Andrie Yunus dikenal sebagai aktivis yang aktif menyuarakan isu-isu hak asasi manusia di Indonesia.

Baca Juga: Daftar Rest Area Tol Trans Jawa 2026, Fasilitas Nyaman untuk Perjalanan Mudik Aman 

Para pelaku sementara ini dijerat Pasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman antara empat hingga tujuh tahun penjara.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan penahanan ini merupakan hasil dari penyelidikan internal yang dilakukan secara menyeluruh.

Proses tersebut melibatkan aparat penegak hukum militer guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus.

Baca Juga: Titik Pantau Hilal Lebaran 2026: Dari Monas hingga IKN, Penentuan Idul Fitri Menentukan! 

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menjelaskan keempat tersangka telah diserahkan dari satuan terkait dan kini berada dalam pengawasan ketat.

Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing serta mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Selain pPasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan pasal lain seiring perkembangan penyidikan.

Sebagai langkah lanjutan, Puspom TNI akan segera membuat laporan polisi resmi serta memeriksa korban sebagai saksi kunci.

Baca Juga: Daftar 20 Kota Terpanas di Indonesia 2026: Jakarta Paling Membara, Ini Penyebabnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X