Kami Sudah Capek Miskin! Momen Haru Bupati Nias Utara Sujud Minta Keadilan untuk Daerah 3T

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Kamis, 26 Februari 2026 | 15:30 WIB
Foto ilustrasi Bupati Nias Utara sujud minta perhatian pusat untuk 30 daerah 3T (Desain AI )
Foto ilustrasi Bupati Nias Utara sujud minta perhatian pusat untuk 30 daerah 3T (Desain AI )

Menurutnya, bagi daerah seperti Nias Utara, beban tersebut adalah “bencana”.

Baca Juga: Viral Video Fungsi Helm, Damkar Depok Diteror: Edukasi Berujung Ancaman?

Dari total anggaran bebas sekitar Rp 300,51 miliar, sebanyak Rp 170 miliar habis untuk gaji ASN dan Rp 129 miliar untuk PPPK. Artinya, anggaran pembangunan 2026 hanya tersisa Rp 10,5 miliar—Rp 10 miliar dari Bantuan Keuangan dan Rp 500 juta dari APBD.

Dengan sisa tersebut, daerah harus membangun akses jalan, infrastruktur dasar, hingga mendukung program nelayan. “Saya siap dibuka APBD saya. Inilah kondisi kami,” tegasnya.

Ia juga meminta agar dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak dipotong, mengingat kapasitas fiskal yang sangat terbatas.

Baca Juga: Rahasia Doa Puasa Hari ke 8 Ramadan: Minta Rahmat, Lembutkan Hati, dan Dekatkan Diri pada Allah

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Nias Utara, misalnya, hanya sekitar Rp 10,9 miliar. Tingkat kemantapan jalan baru 26 persen.

Listrik dan internet pun belum merata.

“Kalau daerah di Jawa bicara AI, mal, dan jalan tol, kami masih bicara rumah tidak layak huni dan listrik,” katanya getir.

Delapan dekade setelah Indonesia merdeka, menurutnya, ketimpangan masih terasa nyata. Ia bahkan mempertanyakan, di mana makna kemerdekaan bagi daerah tertinggal.

Sujudnya bukan sekadar gestur emosional, melainkan simbol kelelahan dan harapan. Ia mengaku merasa tak berdaya melihat warganya terus berjuang dalam keterbatasan.

Kini, sorotan publik tertuju pada pemerintah pusat: akankah jeritan 30 daerah 3T ini dijawab dengan kebijakan konkret?

Karena bagi mereka, pembangunan bukan soal ambisi besar, melainkan kebutuhan paling dasar untuk hidup lebih layak.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X