TITIKTEMU.CO - Jagat media sosial diguncang kabar meninggalnya NS, bocah 12 tahun asal Desa Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Kasus itu diduga korban penganiayaan ibu tirinya sendiri setelah beredar video memilukan saat korban dalam kondisi lemah menyebut sosok “ibu” sebagai pelaku kekerasan, hingga memicu gelombang kemarahan dan keprihatinan luas dari masyarakat.
Peristiwa ini tidak hanya menjadi berita kriminal biasa.
Banyak warganet merasa terpukul karena korban masih sangat muda. Video yang beredar membuat publik semakin emosional.
Sorotan pun tertuju pada keluarga korban dan proses hukum yang berjalan.
NS diketahui selama ini tinggal di pondok pesantren.
Ia telah menjadi santri selama sekitar satu tahun. Kehidupan pesantren yang identik dengan pendidikan agama membuat kisah ini terasa semakin menyayat.
Baca Juga: Tragedi NS di Sukabumi: Bocah 12 Tahun Meninggal, Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri Disorot
Cita-cita Menjadi Kiai yang Tak Sempat Terwujud
Ayah korban, Anwar Satibi, dengan suara bergetar menceritakan bahwa anaknya memiliki impian mulia.
NS ingin menjadi seorang kiai.
Keinginan itu berbeda dari kebanyakan anak seusianya.
Impian tersebut kini tinggal kenangan.
Anwar mengaku sangat terpukul.
Artikel Terkait
FedEx di Tengah Badai Tarif AS: Saat Indonesia Jadi Magnet Relokasi dan Peluang Ekspor UKM
105 Ribu Pikap dari India, Antara Ambisi Logistik dan Luka Industri Lokal
Kisah Muawiyah bin Muawiyah al-Muzani, Sahabat Nabi yang Disalatkan 70.000 Malaikat
Ali bin Abi Thalib dan Keitimewaan Gelar Karramallahu Wajhah yang Disandangnya
Khadijah, Perempuan Luar Biasa yang Melampaui Zamannya
Saat Menteri Tantang Ritel Raksasa: Kopdes Merah Putih Disiapkan Jadi Tuan Rumah di Desa
Cek Jadwal KRL Jogja-Solo, dan KA Prameks Jogja Kutoarjo Periode 22-28 Februari 2026
Tragedi NS di Sukabumi: Bocah 12 Tahun Meninggal, Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri Disorot
Film 9 Nominasi Oscar Marty Supreme Tayang di Bioskop Indonesia Mulai 25 Februari 2026, Cek Sinopsisnya
Urutan Juz 1–30 Al Quran Lengkap dengan Daftar Surat, Panduan Khatam 30 Hari Selama Ramadhan 2026