3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas
DPR juga sepakat memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas bulanan. Evaluasi dilakukan terhadap biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
“Setelah evaluasi, DPR RI memangkas tunjangan serta fasilitas anggota yang sebelumnya rutin diberikan,” ujar Dasco.
Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi langkah nyata DPR dalam menekan pengeluaran dan menunjukkan komitmen efisiensi anggaran.
4. Anggota Nonaktif Tidak Terima Hak Keuangan
Keputusan tegas lainnya menyangkut anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya. Menurut Dasco, mereka yang statusnya sudah tidak aktif otomatis tidak lagi berhak menerima gaji maupun tunjangan.
“Anggota DPR yang dinonaktifkan tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” katanya.
5. MKD Berkoordinasi dengan Mahkamah Partai
Terkait anggota yang dinonaktifkan, DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti kasus mereka dengan berkoordinasi bersama Mahkamah Partai.
Dasco menjelaskan langkah ini dilakukan agar ada proses pemeriksaan yang jelas terhadap para anggota yang bermasalah.
“MKD akan berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing untuk menindaklanjuti pemeriksaan,” ucapnya.
6. Transparansi dan Partisipasi Publik Diperkuat
Poin terakhir menyangkut transparansi. DPR berkomitmen memperluas akses publik terhadap proses legislasi dan kebijakan. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya,” tegas Dasco.
Artikel Terkait
Viral Tren Brave Pink dan Hero Green di Media Sosial: Intip Asal Usul, Cara Membuat hingga Maknanya
Kenapa Brave Pink dan Hero Green Jadi Tren Foto Profil? Ternyata Ini Filosofinya
Bertemu Pimpinan DPR, Ini Daftar Tuntutan Mahasiswa se-Indonesia
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan dan Stop Sementara Kunjungan Kerja Luar Negeri
Demo 4 September 2025: Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat di DPR
Rincian Gaji DPR Selama 5 Tahun Masa Kerja Beserta Tunjangannya Terbaru September 2025
Siapa Agus Setiawan, Ketua BEM UI Viral X Twitter): Profil, Kontroversi, dan Kiprahnya
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook, Langsung Ditahan di Rutan Salemba
Link Edit Foto Profil Warna Pink dan Hijau yang Viral di Media Sosial, Begini Cara Membuatnya