Ini 6 Poin Keputusan DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat,  Hapus Tunjangan Rumah, Fasilitas Bulanan Dipangkas

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Jumat, 5 September 2025 | 21:35 WIB
Ini 6 Poin Keputusan DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat,  Hapus Tunjangan Rumah, Fasilitas Bulanan Dipangkas. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Ini 6 Poin Keputusan DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat,  Hapus Tunjangan Rumah, Fasilitas Bulanan Dipangkas. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

3. Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas

DPR juga sepakat memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas bulanan. Evaluasi dilakukan terhadap biaya langganan listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

“Setelah evaluasi, DPR RI memangkas tunjangan serta fasilitas anggota yang sebelumnya rutin diberikan,” ujar Dasco.

Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi langkah nyata DPR dalam menekan pengeluaran dan menunjukkan komitmen efisiensi anggaran.

4. Anggota Nonaktif Tidak Terima Hak Keuangan

Keputusan tegas lainnya menyangkut anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya. Menurut Dasco, mereka yang statusnya sudah tidak aktif otomatis tidak lagi berhak menerima gaji maupun tunjangan.

“Anggota DPR yang dinonaktifkan tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” katanya.

Baca Juga: Fantastis! DPRD DKI Terima Tunjangan Rumah Rp70,4 Juta/Bulan, Keputusan Gubernur Era Anies Jadi Sorotan

5. MKD Berkoordinasi dengan Mahkamah Partai

Terkait anggota yang dinonaktifkan, DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti kasus mereka dengan berkoordinasi bersama Mahkamah Partai.

Dasco menjelaskan langkah ini dilakukan agar ada proses pemeriksaan yang jelas terhadap para anggota yang bermasalah.

“MKD akan berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing untuk menindaklanjuti pemeriksaan,” ucapnya.

6. Transparansi dan Partisipasi Publik Diperkuat

Poin terakhir menyangkut transparansi. DPR berkomitmen memperluas akses publik terhadap proses legislasi dan kebijakan. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya,” tegas Dasco.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X