Demo 4 September 2025: Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat di DPR

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Kamis, 4 September 2025 | 07:19 WIB
Demo 4 September 2025: Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat di DPR (Antara/Rivan Awal Lingga)
Demo 4 September 2025: Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat di DPR (Antara/Rivan Awal Lingga)

TITIKTEMU.CO - Aksi unjuk rasa yang digelar sejak akhir Agustus masih berlanjut. Massa yang tergabung dalam kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah kembali mendatangi Gedung DPR, Kamis  4 September 2025.

Agenda utama aksi demo kali ini adalah penyerahan simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat yang disusun oleh berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan aktivis.

Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah akan menyerahkan surat formal berisi daftar tuntutan kepada DPR RI melalui jalur resmi.

Baca Juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan dan Stop Sementara Kunjungan Kerja Luar Negeri 

Surat ini mencakup 17 tuntutan rakyat jangka pendek yang harus segera ditindaklanjuti, serta 8 tuntutan jangka panjang yang ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026.

Dalam pernyataannya, Kolektif 17+8 menegaskan aksi ini juga menjadi momentum untuk menjawab pertanyaan publik mengenai langkah lanjutan jika tuntutan jangka pendek tidak dipenuhi hingga 5 September 2025.

Aksi unjuk rasa kali ini turut menghadirkan sejumlah figur publik dan aktivis yang dikenal vokal menyuarakan isu demokrasi dan hak asasi manusia.

Beberapa nama yang dijadwalkan hadir antara lain Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, dan Jovial da Lopez.

Selain itu, perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat sipil juga ikut serta dalam aksi di depan gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, mulai pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Bertemu Pimpinan DPR, Ini Daftar Tuntutan Mahasiswa se-Indonesia

Isi 17 Tuntutan Rakyat

Daftar 17 tuntutan jangka pendek yang dibawa massa berfokus pada penyelesaian kasus pelanggaran HAM, penghentian kekerasan aparat, hingga transparansi anggaran DPR. Beberapa poin utama di antaranya:

Bentuk tim investigasi independen terkait kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban lain dalam demonstrasi 28–30 Agustus.

Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan kembalikan mereka ke barak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X