Pidato Kenegaraan Pertama, Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi BUMN dan Pajak Berkeadilan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:57 WIB
Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia. (Instagram/@presidenrepublikindonesia.)
Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia. (Instagram/@presidenrepublikindonesia.)

TITIKTEMU.COPresiden Prabowo Subianto untuk pertama kalinya menyampaikan Pidato Kenegaraan di hadapan MPR, DPR, dan DPD pada Jumat, 15 Agustus 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari pengelolaan BUMN hingga kebijakan perpajakan yang dianggap sebagai instrumen keadilan.

BUMN Harus Berkontribusi Lebih Besar

Prabowo mengkritisi kondisi BUMN yang menurutnya belum memberikan kontribusi optimal terhadap negara, meski memiliki aset bernilai sangat besar.

Baca Juga: Prabowo Tampil dengan Jas Abu-Abu di Sidang Tahunan MPR, Baju Adat Disiapkan untuk 17 Agustus

“Dalam dunia usaha, dikenal istilah return on asset. Bisnis dikatakan berhasil jika return on asset sekitar 12 persen. Konservatifnya 10 persen, untuk bangsa Indonesia cukup 5 persen,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan, aset BUMN Indonesia tercatat lebih dari 1.000 triliun USD, sehingga seharusnya bisa menyumbang minimal 50 miliar USD setiap tahun. Dengan kontribusi sebesar itu, kata Prabowo, APBN tidak akan mengalami defisit.

Karena itu, ia menugaskan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk melakukan pembenahan terhadap BUMN agar lebih efisien dan produktif.

Baca Juga: Prabowo Tegas Soal 1.063 Tambang Ilegal: Tak Ada Ampun, Termasuk untuk Jenderal dan Kader Partai

Pangkas Komisaris dan Hilangkan Tantiem

Prabowo juga menyoroti peran komisaris dalam perusahaan BUMN yang dianggap terlalu banyak dan membebani keuangan.

“Saya potong setengah komisaris, paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5, dan saya hilangkan tantiem,” tegasnya.

Langkah ini diambil agar perusahaan negara bisa lebih fokus pada kinerja nyata ketimbang sekadar bagi-bagi jabatan dan insentif.

Pajak Sebagai Instrumen Keadilan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Youtube/Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X