TITIKTEMU.CO - Bupati Pati, Sudewo, menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengundurkan diri meski gelombang demonstrasi terus menuntutnya lengser dari kursi kepemimpinan.
Menurut Sudewo, jabatan yang ia emban adalah hasil proses demokratis dan konstitusional, sehingga tidak bisa dilepaskan hanya karena adanya tekanan massa.
“Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti hanya karena tuntutan itu. Semua ada mekanismenya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga: Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Demo Tuntut Bupati Pati Mundur
Ia juga menyatakan menghormati langkah politik DPRD Pati yang berencana menggunakan hak angket untuk menilai kepemimpinannya.
“Hak angket adalah hak DPRD, dan saya menghormati itu,” tambahnya.
Sudewo menganggap aksi unjuk rasa yang terjadi merupakan pelajaran penting, baik bagi dirinya maupun masyarakat Pati.
“Ini pembelajaran bagi seluruh masyarakat Pati untuk menjaga soliditas. Saya harap menjadi pelajaran bagi warga dan juga bagi saya,” katanya.
Aksi protes terhadap Sudewo dipicu kebijakannya yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, ditambah pernyataannya yang menantang warga untuk menggelar demo besar-besaran.
Meski sudah meminta maaf dan membatalkan kenaikan PBB, massa tetap melanjutkan aksi menuntutnya mundur.
Sudewo sendiri baru resmi dilantik pada 18 Juli 2025. Namun, kurang dari sebulan menjabat, ia sudah dihadapkan pada tekanan politik yang cukup besar, termasuk tuntutan pengunduran diri.***
Artikel Terkait
Mengenal Bahan Aktif pada Obat Nyamuk dan Tingkat Keamanannya untuk Kesehatan
Piala Kemerdekaan 2025: Nova Arianto Ungkap Penyebab Timnas U-17 Kebobolan di Menit Akhir Saat Lawan Tajikistan
Bupati Pati Sudewo Diterpa Gelombang Demo dan Dugaan Korupsi Proyek Kereta DJKA
Alasan Presiden Prabowo Pilih Letkol Teddy Indra Wijaya Jadi Sekretaris Kabinet: Bukan Sekadar Kedekatan Personal
Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Demo Tuntut Bupati Pati Mundur