Mengenal Bahan Aktif pada Obat Nyamuk dan Tingkat Keamanannya untuk Kesehatan

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:56 WIB
Foto Ilustrasi - Obat nyamuk mengandung beberapa bahan aktif yang membuatya efektif membasmi nyamuk dan serangga. (Unsplash/Ronald Langeveld)
Foto Ilustrasi - Obat nyamuk mengandung beberapa bahan aktif yang membuatya efektif membasmi nyamuk dan serangga. (Unsplash/Ronald Langeveld)

TITIKTEMU.CO – Bagi banyak orang, obat nyamuk menjadi andalan untuk menghindari gigitan nyamuk yang berpotensi menularkan penyakit. Produk ini hadir dalam berbagai bentuk, mulai dari obat nyamuk bakar, elektrik, semprot, hingga varian berbahan alami.

Obat nyamuk bakar umumnya berbentuk spiral yang ketika dibakar menghasilkan asap mengandung bahan aktif tertentu, seperti pada produk Baygon Obat Nyamuk Bakar.

Jenis elektrik melepaskan bahan aktif melalui pemanasan cairan atau mat, contohnya HIT Anti Nyamuk Elektrik.

Baca Juga: Presiden Prabowo Panggil Kepala Bappisus Usai Dirut PT Agrinas Mundur, Aris Marsudiyanto Beri Penjelasan

Sementara itu, obat nyamuk semprot menyebarkan bahan kimia langsung ke udara atau permukaan, seperti pada Vape Aerosol.

Ada pula opsi berbasis bahan alami yang menggunakan minyak esensial tanaman, seperti minyak sereh, minyak kayu putih, dan lavender.

Meskipun bentuk dan cara kerjanya berbeda, sebagian besar obat nyamuk mengandung bahan aktif berikut:

1. DEET (Diethyltoluamide)

Bahan aktif ini telah lama digunakan untuk mengusir nyamuk, kutu, dan lalat. Aman digunakan jika konsentrasinya di bawah 30% dan tidak dioleskan pada kulit yang terluka.

Baca Juga: INFO LOKER 2025: Lowongan Kerja PT Sucofindo (Persero) Divisi Sekretariat Perusahaan untuk Posisi Sekretaris Direksi, Cek Syaratnya di Sini

2. Picaridin

Bahan sintetis dengan konsentrasi 5–20% ini dapat memberikan perlindungan selama 8–12 jam.

3. Permethrin

Sering digunakan pada pakaian atau perlengkapan outdoor, permethrin berfungsi sebagai pengusir sekaligus pembasmi serangga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X