2. Melanjutkan proses ke Kantor Pertanahan (Kantah)
Tahap Pertama: Pengurusan Dokumen di Kelurahan
Sebelum mengajukan ke Kantah, Anda harus mengumpulkan dokumen-dokumen penting dari kelurahan/desa, antara lain:
1. Surat Keterangan Tidak Sengketa
Dokumen ini menyatakan bahwa tanah tidak dalam status sengketa.
Harus ditandatangani oleh RT dan RW sebagai saksi, atau tokoh adat bila tidak ada struktur RT/RW.
2. Surat Keterangan Riwayat Tanah
Menjelaskan sejarah penguasaan tanah dari pemilik awal hingga saat ini. Informasi ini penting terutama jika tanah sudah beberapa kali berpindah tangan.
3. Surat Keterangan Penguasaan Secara Sporadik
Berisi tanggal mulai menguasai tanah tersebut. Ini biasanya berlaku untuk tanah yang belum pernah didaftarkan secara resmi.
Tahap Kedua: Proses di Kantor Pertanahan
Setelah semua dokumen dari kelurahan lengkap, Anda bisa melanjutkan proses ke Kantah. Berikut alur lengkapnya:
1. Pengajuan Permohonan
Datangi loket pelayanan Kantah dengan membawa dokumen:
Artikel Terkait
Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Cara Cek Hasil Dan Link Download Sertifikat
Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Cek Keaslian dan Jadwal Pengumuman
Mau Sertifikat Tanah Gratis 2025? Ini Syarat, Tahapan, & Biaya Tak Terduga!
Layanan Terbaru dari Kementerian ATR/ BPN Cetak Sertifikat Elektronik Secara Mandiri di Anjungan yang Tersedia di Berbagai Kota. Mudah Dan Cepat!
Biaya Ganti Sertifikat Tanah Fisik ke Elektronik Terbaru 2025, Prosedur dan Manfaatnya
Sejarah dan Asal Usul Mie Gacoan Hingga Viral, Popularitas, dan Polemik Sertifikat Halal yang Perlu Anda Tahu
Ketentuan Terbaru Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan 2025, Biaya, dan Cara Mengurusnya – Ahli Waris Wajib Tahu!
Tak Perlu Lewat Calo, Begini Cara Mudah Urus Sertifikat Tanah Sendiri
Punya Sertifikat Tanah Terbit Sebelum Tahun 1997? Segera Perbarui untuk Menghindari Masalah di Masa Depan
Tingkatkan Status Tanah Girik Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), Begini Caranya!