Komnas Haji Usulkan Regulasi Jelas untuk Haji Furoda dalam Revisi UU Haji

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:29 WIB
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj (Kemenag.go.id)
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj (Kemenag.go.id)
  • Pengembalian dana secara penuh
  • Penjadwalan ulang keberangkatan ke musim haji berikutnya
  • Pengalihan ke kuota haji khusus

Beberapa travel resmi bahkan menyatakan kesediaan untuk mengembalikan uang jemaah meski mengalami kerugian besar, demi menjaga reputasi dan kepercayaan masyarakat.

Kemenag Berupaya Fasilitasi Komunikasi dengan Arab Saudi

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa keterlambatan penerbitan visa Haji Furoda berada sepenuhnya di tangan pemerintah Arab Saudi. Meski begitu,

Kementerian Agama tetap membantu menjalin komunikasi intensif dengan pihak Saudi agar proses penerbitan visa bisa dipercepat.

Baca Juga: Tragedi Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon: 10 Korban Jiwa dan Kondisi Terkini

Nasaruddin menyebut sebagian kecil visa Haji Furoda memang sudah terbit, namun banyak lainnya masih menunggu.

Ia menegaskan bahwa Kemenag siap membantu, meski secara hukum tidak memiliki wewenang langsung dalam urusan ini.

Haji Furoda memang menjadi solusi cepat bagi yang ingin berangkat ke Tanah Suci tanpa menunggu bertahun-tahun.

Namun, risiko dari jalur ini pun harus disadari dan diantisipasi dengan bijak.

Dukungan dari Komnas Haji agar jalur Furoda memiliki regulasi resmi dalam revisi UU PIHU adalah langkah penting demi perlindungan jemaah dan penyelenggara yang profesional.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X