Tragedi Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon: 10 Korban Jiwa dan Kondisi Terkini

photo author
Leihana, TitikTemu.co
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:02 WIB
Tragedi Longsor di Tambang Gunung Kuda Tewaskan 10 Orang (Dok. Polda Jabar)
Tragedi Longsor di Tambang Gunung Kuda Tewaskan 10 Orang (Dok. Polda Jabar)

TITIKTEMU.CO - Peristiwa memilukan terjadi di area tambang galian C Gunung Kuda yang terletak di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pada Jumat pagi, 30 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, terjadi longsor besar yang merenggut nyawa 10 orang pekerja tambang.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selain korban jiwa, insiden tersebut juga mengakibatkan 6 orang lainnya mengalami luka-luka.

Tanah longsor juga menimbun 3 unit ekskavator dan 6 truk pengangkut material.

Baca Juga: Longsor Putus Akses Jalan, Bupati Agus Gondrong Tinjau Lokasi

Kronologi Kejadian Menurut BNPB

Abdu Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menjelaskan bahwa longsor terjadi secara tiba-tiba saat para pekerja sedang menjalankan aktivitas rutin di tambang.

Tim gabungan yang terdiri dari aparat, relawan, dan warga setempat segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

BNPB juga mengimbau masyarakat dan para pekerja tambang untuk tetap waspada terhadap kemungkinan longsor susulan, mengingat kondisi tanah yang masih labil.

Baca Juga: Longsor di Temanggung, Bupati Agus Gerak Cepat Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan

Penjelasan Pihak Kepolisian: Tambang Resmi, Namun Risiko Tak Terhitung

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa tambang di lokasi kejadian merupakan tambang resmi milik H. Karim.

Namun, musibah ini disebut sebagai kecelakaan kerja yang disebabkan oleh kurangnya perhitungan risiko terhadap struktur tanah di area tambang.

“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Meskipun tambang ini berstatus resmi, kejadian ini murni merupakan kecelakaan kerja yang sangat sulit diprediksi,” kata Hendra dalam konferensi pers, Jumat (30/5).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi TITIKTEMU

Sumber: BNPB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X