Selain itu, Andri menuturkan vonis bebas terhadap kasus yang dialamatkan kepada Supriyani membuktikan PGRI sebagai organisasi guru yang peduli untuk mencerdaskan siswanya.
"Menandakan bahwa PGRI sebenarnya adalah sebuah organisasi besar yang betul-betul concern (peduli) untuk bagaimana mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa," tandasnya.***
Artikel Terkait
Apa itu Child Grooming? Video Guru dan Murid Tak Senonoh Gorontalo Viral Belakangan Ini
Fakta Terbaru Kasus Guru Supriyani yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Muridnya di Konawe Selatan
Persiapkan Diri! Tata Cara Daftar Guru PPPK 2024, Syarat Bagi Penyandang Disabilitas dan Jadwal Pendaftaran
Benarkah Tunjangan Profesi Guru akan Dihapuskan? CEK Fakta selengkapnya
Kabar Gembira: Guru di Indonesia Berpeluang Mendapatkan 3 Tambahan Penghasilan, Simak Syarat dan Detailnya
Perubahan Aturan Baru Sertifikasi Guru, Benarkah Tunjangan Profesi Guru Dihapuskan?
Syarat Sertifikasi Guru Dirombak: Mendikdasmen Abdul Mu’ti Wajibkan Guru Kuasai Dua Materi Ini