LOKER KEMENPANRB TERBARU 2024: Lowongan PNS Jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Pendaftaran Ditutup 3 April 2024!

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Kamis, 21 Maret 2024 | 21:16 WIB
LOKER KEMENPANRB TERBARU 2024: Lowongan PNS Jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Pendaftaran Ditutup 3 April 2024! (Laman KEMENPANRB)
LOKER KEMENPANRB TERBARU 2024: Lowongan PNS Jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Pendaftaran Ditutup 3 April 2024! (Laman KEMENPANRB)

TITIKTEMU.CO - Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengembangkan karirnya! Berikut lowongan KemenpanRB Jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum lengkap posisi dan link pendaftaran.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) membuka lowongan untuk posisi Staf Ahli Menpan RB Bidang Politik dan Hukum.

Pendaftaran dibuka mulai 20 Maret 2024 dan ditutup pada tanggal 3 April 2024 pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: LOKER LULUSAN SMA/SMK 2024: Momoyo SBS Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Crew Outlet di Bekasi

Baca Juga: LOKER 2024 TERBARU: Lowongan Tenaga Medis di PT Pertamina Training and Consulting: Kesempatan Emas bagi Lulusan Keperawatan

Posisi ini terbuka bagi PNS yang memenuhi persyaratan, seperti:

- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4, diutamakan S2.

- Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang politik, hukum, dan pemerintahan selama minimal 7 tahun.

- Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli utama paling singkat 2 tahun.

- Usia paling tinggi 58 tahun per 1 Agustus 2024.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR! Lowongan Kerja Jakarta Lulusan SMA Hingga S1 2024 Terbaru, PT Meta Jaya Bersama Buka Loker Ada 3 Posisi

- Memiliki pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b), diutamakan Pembina Utama Muda (IV/c).

- Memiliki jejaring komunikasi yang luas.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:

- Kunjungi website https://daftar.menpan.go.id/.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Sumber: https://menpan.go.id 

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X