TITIKTEMU.CO - Tragedi nasional telah terjadi di lapangan sepak bola. Dalam keterangan persnya Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menyatakan ada 127 orang meninggal, dua di antaranya anggota Polri dalam insiden yang terjadi usai pertandingan Arema vs Persebaya.
Kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.
Baca Juga: Tragedi Sepak Bola di Malang, IPW: Cabut Ijin Kompetisi Seluruh Liga, Copot Kapolres Malang!
Baca Juga: Najwa Shihab lapor ke polisi, tanggapan nyinyir Nikita Mirzani: Lapor ke polisi tidur saja...
Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.
Akibat tembakan gas air mata didapatkan informasi banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.
Baca Juga: 4 Makanan Khas Betawi yang Gurih Lengkap dengan Bumbu
Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa
Gas air mata yang disemprotkan ke arah ribuan suporter tersebut tentu tak begitu saja hilang efeknya.
Sisa-sisa gas air mata yang masih ada di udara beberapa saat usai kejadian tentu saja bisa membuat mata menjadi perih dan tidak nyaman.
Baca Juga: Resep Sapo Tahu Ayam Cincang Autentik, Cara Masak Rumahan tapi Rasa Restoran
Berikut adalah tips mengatasi mata perih bila terkena gas air mata seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari laman halodoc.
Gas air mata yang biasanya digunakan untuk mengendalikan kerusuhan dan membubarkan kerumunan memang dimaksudkan untuk menyebabkan rasa sakit.
Jadi, semprotan gas tersebut bukanlah untuk main-main. Gas air mata mengandung beberapa senyawa kimia aktif, seperti CS (chlorobenzylidenemalononitrile), CR, CN (chloroacetophenone), bromoacetone, phenacyl bromide, atau semprotan merica.
Artikel Terkait
TRAGEDI SEPAK BOLA INDONESIA: 127 orang meninggal akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang
Kerusuhan Kanjuruhan: Banyak supporter yang lemas bergelimpangan, teriakan dan tangisan wanita...
Rusuh Bola 127 Tewas, Bupati Malang Sanusi: Tangani Semua Korban, Biaya Ditanggung Pemkab!
Manajemen Arema akan beri santunan dan bentuk Crisis Center
Tragedi Sepak Bola 127 Tewas di Malang, PT LIB Stop Dulu Kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 Sepekan
Tim investigasi PSSI akan segera ke Malang. Arema dilarang jadi tuan rumah sisa kompetisi