TITIKTEMU.CO - Bitcoin kembali mengukir sejarah dengan menembus harga tertinggi sepanjang masa di level 124.480 dolar AS atau sekitar Rp1,93 miliar per koin pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Menurut laporan Financial Times, kenaikan ini merupakan kelanjutan dari reli musim panas yang dipicu oleh gelombang pembelian besar-besaran dari perusahaan-perusahaan yang berlomba mengakumulasi aset kripto tersebut.
“Rekor baru ini mengalahkan capaian Juli 2025, ketika Bitcoin berada di posisi 123.153 dolar AS (sekitar Rp1,91 miliar),” tulis Financial Times, dikutip pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Baca Juga: Perjalanan Karier Mpok Alpa: Dari Hajatan Kampung hingga Jadi Komedian Ternama
Lonjakan kali ini banyak didorong oleh pembelian institusional serta kebijakan Presiden AS Donald Trump yang membuka peluang investasi kripto di pasar pensiun.
Harga Berbalik Turun Usai Sentimen Ekonomi AS
Euforia tersebut tak berlangsung lama. Pada sore harinya waktu AS, harga Bitcoin terkoreksi ke kisaran 118.000 dolar AS atau sekitar Rp1,83 miliar, turun sekitar 4 persen dari puncaknya.
Financial Times mencatat, penurunan terjadi setelah data menunjukkan kenaikan harga grosir di AS yang melampaui perkiraan, sehingga turut menekan pasar saham.
“Bagi pelaku pasar, Bitcoin kini bukan lagi sekadar aset digital, tetapi barometer keberanian investor dalam mengambil risiko,” tulis laporan tersebut.
Baca Juga: Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia, Raffi Ahmad hingga Sule Ungkap Duka Mendalam
Peran Kebijakan Trump dalam Reli Bitcoin
Andrew Pease, Kepala Investasi Asia-Pasifik di Russell Investments, menegaskan bahwa lonjakan harga Bitcoin mendapat dorongan besar dari kebijakan Trump pekan lalu. Kebijakan tersebut memerintahkan lembaga pemerintah AS untuk mengizinkan pasar pensiun senilai 9 triliun dolar AS atau sekitar Rp139,5 kuadriliun berinvestasi di aset alternatif, termasuk kripto.
“Kebijakan ini membuka jalan bagi lonjakan investasi institusional di sektor kripto,” kata Andrew.
Fenomena Bitcoin Treasury Companies
Artikel Terkait
Promo PLN HUT RI ke-80: Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 50% Lewat PLN Mobile Berlaku hingga 23 Agustus 2025
Polemik Royalti Lagu Indonesia Raya dan Tanah Airku, PSSI dan Istana Angkat Bicara
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Pemeriksaan Saksi Ditunda hingga Usai 17 Agustus
Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia, Raffi Ahmad hingga Sule Ungkap Duka Mendalam
Perjalanan Karier Mpok Alpa: Dari Hajatan Kampung hingga Jadi Komedian Ternama