Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Pemeriksaan Saksi Ditunda hingga Usai 17 Agustus

photo author
Achmad Zainur Roziqin, TitikTemu.co
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 07:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, buka suara soal penundaan pemeriksaan saksi dugaan ijazah palsu Jokowi. (Instagram/ditsamaptapmj)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, buka suara soal penundaan pemeriksaan saksi dugaan ijazah palsu Jokowi. (Instagram/ditsamaptapmj)

TITIKTEMU.CO – Proses hukum terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut dan kini telah memasuki tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor maupun terlapor. Namun, sebagian saksi yang dijadwalkan diperiksa pekan ini mengajukan penundaan karena padatnya agenda menjelang peringatan Hari Kemerdekaan.

“Ada beberapa saksi yang telah dilakukan pemanggilan menyatakan permohonan penundaan untuk alasan ada beberapa kegiatan menjelang 17 Agustus,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Polemik Royalti Lagu Indonesia Raya dan Tanah Airku, PSSI dan Istana Angkat Bicara

Ade Ary menegaskan bahwa pihaknya akan menangani seluruh laporan secara tuntas, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku. “Ya, kami akan tangani ini secara proporsional, secara profesional, sesuai dengan SOP yang berlaku,” tambahnya.

Diketahui, ada sembilan saksi terlapor yang meminta penundaan pemeriksaan, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Saksi lainnya meliputi Riza Fadilah, Kurnia Tri Royani, Nurdiansyah Susilo, Mikhael Benyamin Sinaga, Rustam Effendi, Rismon Sianipar, Sunarto, dan Arief Nugroho.

Ahmad Khozinudin, pengacara dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), menjelaskan bahwa kliennya sudah memiliki agenda yang padat pada Senin hingga Kamis pekan ini, menjelang perayaan 17 Agustus 2025. “Menjelang 17 Agustus itu banyak agenda kegiatan yang berkaitan dengan perayaan, termasuk persiapan launching buku di tanggal 17 Agustus 2025,” ungkapnya pada 11 Agustus lalu di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: 15 Link Twibbon HUT ke-80 RI Tahun 2025 Desain Keren Merah Putih: Rayakan Kemerdekaan di Media Sosial pada 17 Agustus

Pihaknya mengusulkan penjadwalan ulang pemeriksaan setelah tanggal 17 Agustus 2025.

Saat ini, Polda Metro Jaya menangani dua perkara terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Pertama, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan langsung oleh Jokowi. Kedua, perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan oleh sejumlah pihak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Achmad Zainur Roziqin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X