TITIKTEMU.CO – Wacana pemberlakuan royalti untuk lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu nasional Tanah Airku tengah menjadi sorotan publik.
Isu ini mencuat setelah PSSI menyampaikan keberatan, mengingat kedua lagu tersebut sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap laga Timnas Indonesia. Sesuai ketentuan, Indonesia Raya wajib dikumandangkan sebelum pertandingan dimulai, sementara nyanyian Tanah Airku bersama suporter telah menjadi tradisi yang membakar semangat di stadion.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pihak Istana belum mendapatkan informasi pasti apakah benar lagu kebangsaan dan lagu nasional termasuk objek royalti.
“Sedang intens berdiskusi dengan Kemenkum yang membawahi LMKN,” ujar Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025). Ia menegaskan, jika aturan ini benar diberlakukan, dapat menimbulkan persoalan yang rumit bagi berbagai pihak, termasuk PSSI.
Menurutnya, perlu ada pengaturan yang lebih tepat terkait penerapan royalti untuk lagu kebangsaan dan lagu nasional. “Harus ada diatur sedemikian rupa, yang ada ranah-ranah mungkin itu tidak perlu diberlakukan. Kalau semua diberlakukan kan akan menimbulkan kerepotan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekjen PSSI Yunus Nusi menegaskan bahwa Indonesia Raya dan Tanah Airku memiliki nilai perjuangan dan kebangsaan yang tidak seharusnya dibebani biaya royalti. “Sebaiknya aturan ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Tips Memilih Lipstik Bold untuk Tampil Percaya Diri di Hari Kemerdekaan
Tren Liburan Gen Z: Hemat, Ramah Lingkungan, dan Penuh Petualangan
OJK Rilis Pedoman Keamanan Siber untuk Perdagangan Aset Digital dan Kripto di Indonesia
11 LINK TWIBBON Hari Pramuka ke-64 Paling Keren: Cocok untuk Postingan Media Sosial pada 14 Agustus 2025
Promo PLN HUT RI ke-80: Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 50% Lewat PLN Mobile Berlaku hingga 23 Agustus 2025
Harga BBM Pertamina Terbaru Hari Ini Kamis, 14 Agustus 2025: Pertamax Turun, Solar Naik? Cek Daftar Lengkapnya
15 Link Twibbon HUT ke-80 RI Tahun 2025 Desain Keren Merah Putih: Rayakan Kemerdekaan di Media Sosial pada 17 Agustus