TITIKTEMU.CO - Ulah bapak yang satu ini sungguh sangat bejat dan tidak bermoral. Teganya pria berinisial I Kadek E A, 48 tahun, menyetubuhi putri kandung dan keponakannya sendiri.
Peristiwa keji ini terjadi di Desa Delod Peken, Tabanan, Bali. Untunglah Reskrim Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang sungguh biadab itu.
Pelaku berhasil diamankan dan kasusnya saat ini dalam proses penyidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tabanan.
Baca Juga: Polisi akan evaluasi penyelenggaraan konser hari kedua NCT 127 pada hari ini
Keberhasilan pengungkapan kasus ini dirilis langsung oleh Kapolres AKBP Ranefli Dian Candra, pada Kamis 3 Nopember 2022 pukul 10.00 Wita.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Sekar Yoga, Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia dan perwira penyidik.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, kedua korban dan pengakuan dari tersangka, terungkap salah satu korbannya adalah anak kandungnya sendiri. Berinisial KABL, 13 tahun, yang masih pelajar SMP.
Baca Juga: Malu-maluin dan norak banget: Konser NCT dihentikan, karena penonton berdesakan ke depan panggung
Aksi persetubuhan ini diakui oleh tersangka dilakukannya berulang kali. TKP-nya di dalam kamar di sebuah bengkel miliknya. Yang terakhir kali diakuinya pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 di malam hari.
Korban lainnya adalah keponakannya, berinisial LPAB, 12 tahun, yang kini pelajar SMP. “Sesuai dengan pengakuan dari anak kandung tersangka, pelaku sudah sering menyetubuhi dirinya. Dari sejak korban masih kelas 4 SD," ungkap Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, seperti dilansir bali.polri.go.id.
Pemerkosaan itu telah dilakukannya berulang kali. Pertama kali di rumah kontarakan pelaku di Sanggulan, Kediri, Tabanan. Korban sempat melawan atau berontak dan berusaha keluar kamar, namun tersangka tetap memaksanya. Pemerkosaan itu dilakukannya berulang saat situasi rumah sepi.
Baca Juga: Cerita Bersambung: Surgamu Menyiksaku By. Sinar Cinta Part 10
Sedangkan keponakan tersangka mengaku sudah disetubuhi tersangka tiga kali. "Yang pertama pada tahun 2019 siang hari. Korban saat itu masih SD kelas 5, kejadiannya di kamar bengkel miliknya tersangka," papar kapolres.
Ketika itu, korban sepulang dari sekolah kemudian bermain ke tempatnya KABL di bengkel miliknya tersangka, yang juga pamannya. Kemudian korban diberikan uang Rp 10 ribu oleh tersangka dan diajak menonton video porno di HP milik tersangka.
Setelah selesai menonton video porno, selanjutnya tersangka mengajak korban masuk ke dalam kamar, saat itu di dalam kamar ada KABL. Tersangka lantas menyuruh anaknya untuk menunggu di luar, sambil berpesan, bila ada orang datang agar memberitahu dirinya. Selanjutnya tersangka menyetubuhi korban.
Artikel Terkait
Ekspose Dugaan Pelecehan Seks Iqlima Kim: Apakah Karena Dampak Perseteruan Hotman Paris Hutapea dengan Peradi?
Dua Narasumber Ungkap Pelecehan Seks yang Dialaminya di Podcast Deddy Corbuzier
Pelecehan Seks pada Mahasiswi Terbongkar, Oknum Dosen UNM Dinonaktifkan
Diperiksa hingga pukul 1 dini hari, Putri Candrawathi kukuh nyatakan sebagai korban pelecehan seks Brigadir J
Astaga, diduga lakukan pelecehan seksual pada 5 orang, Kabid LHK BEM FPIK Undip dipecat
LPSK ungkap 6 kejanggalan dugaan pelecehan Putri Candrawathi di Magelang
Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentang adanya dugaan pelecehan istri Sambo cederai logika publik