Astaga, diduga lakukan pelecehan seksual pada 5 orang, Kabid LHK BEM FPIK Undip dipecat

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Jumat, 2 September 2022 | 16:14 WIB
Kepala Bidang LHK Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro 2022 diberhentikan dengan tidak hormat karena diduga melakukan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik (pic/ ig bemfpikundip)
Kepala Bidang LHK Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro 2022 diberhentikan dengan tidak hormat karena diduga melakukan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik (pic/ ig bemfpikundip)

 

TITIKTEMU.CO - Kepala Bidang (Kabid) LHK Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Diponegoro 2022 berinisial MZ, telah diberhentikan
dengan tidak hormat. Dengan alasan diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dan pencemaran nama baik kepada lima orang.

Hal ini merupakan bentuk tindakan tegas dari BEM FPIK Undip 2022 yaitu tidak menoleransi adanya berbagai bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pengurus BEM FPIK Undip 2022.

Surat Keputusan pemecatan itu, dapat diakses pada link yang ada di instagram @bemfpikundip.

Baca Juga: Alamak, Ferdy Sambo juga jadi tersangka menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J

Pemecatan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan BEM FPIK Universitas Diponegoro periode 2022 melalui surat yang ditandatangani Kristama Aritonang selalu Ketua
BEM FPIK Undip.

Dalam surat keputusan disebutkan MZ melakukannya pelecehan terhadap lima orang. Disebutkan dugaan pelecehan itu diawali dari laporan dua korban melalui WhatsApp
kepada Wakil Ketua BEM FPIK Undip pada 26 Juli 2022.

Hal itu kemudian diteruskan ke Ketua BEM FPIK dan Kepala Penjamin Mutu Organisasi BEM FPIK Undip atas persetujuan korban.

Baca Juga: Laporan Komnas HAM: Brigadir J diduga kuat lakukan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi di Magelang

"Perbuatan cabul dan perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak kedua korban," tulis BEM FPIK Undip dalam  surat keputusannya.

Pada tanggal 3 Agustus 2022 pihak BEM FPIK Undip sudah melakukan konfirmasi kepada MZ dan memang terbukti melakukan pelecehan. Kemudian ada tuntutan berupa pemberhentian terhadap MZ dari jabatannya termasuk mempublikasikannya.

Baca artikel detiknews, "Pengurus BEM FPIK Undip Dipecat Buntut Dugaan Pelecehan Seksual ke 5 Orang" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6268651/pengurus-bem-fpik-undip-dipecat-buntut-dugaan-pelecehan-seksual-ke-5-orang.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Pada tanggal 3 Agustus 2022 pihak BEM FPIK Undip sudah melakukan konfirmasi kepada MZ dan memang terbukti melakukan pelecehan. Kemudian ada tuntutan berupa pemberhentian terhadap MZ dari jabatannya termasuk mempublikasikannya.

Baca artikel detiknews, "Pengurus BEM FPIK Undip Dipecat Buntut Dugaan Pelecehan Seksual ke 5 Orang" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6268651/pengurus-bem-fpik-undip-dipecat-buntut-dugaan-pelecehan-seksual-ke-5-orang.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Kemudian muncul lagi laporan dari tiga korban melalui WA, sehingga jumlah korban menjadi lima orang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X