Pelecehan Seks pada Mahasiswi Terbongkar, Oknum Dosen UNM Dinonaktifkan

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Rabu, 13 Juli 2022 | 11:35 WIB
Ilustrasi pencabulan  (pic/tribrata.multimedia)
Ilustrasi pencabulan (pic/tribrata.multimedia)

TITIKTEMU.CO - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) terhadap anak didiknya.

Pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen tersebut akhiranya terbongkar setelah melakukan aksi bejatnya pada puluhan mahasiswi.

Pelaku pelecehan seksual yang dilakukan dosen berinisial HB, seperti dilansir IG tribrata.multimedia.

Baca Juga: Menteri Bintang Minta Kasus Pencabulan Santriwati oleh Mas Bechi Segera Dituntaskan!

HB selain sebagai dosen di Fakultas Teknik, juga menduduki Sekretaris Jurusan Elektro. Atas perilaku yang tidak terpuji dan telah mencoreng nama pendidik, pimpinan kampus memberikan sanksi terhadap pelaku.

Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Rektor UNM nomor 875/UN36/HK/2022. SK tersebut langsung ditandatangani oleh Rektor UNM, Husain Syam. Oknum dosen tersebut dinonaktifkan sebagai dosen pengajar.

UNM juga menonaktifkannya sebagai pembimbing tugas akhir atau skrips. Juga tidak bisa menguji tugas akhir, menjadi penasihat akademik, pembimbing aktivitas kemahasiswaan maupun nonkemahasiswaan. Sanksi tersebut berlaku selama setahun.***

 


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: tribrata.multimedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X