Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentang adanya dugaan pelecehan istri Sambo cederai logika publik

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Senin, 12 September 2022 | 18:49 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni  (pic/pmjnews.com)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (pic/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritisi pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Pernyataan itu terkait adanya dugaan pelecehan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J yang dinilainya sudah mencederai logika publik.

Ahmad Sahroni mengungkapkan, polisi pun sudah menyatakan laporan dugaan pelecehan seksual Putri adalah laporan palsu.

Baca Juga: Polri Sudah On The Track Usut Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik,” ujar Ahmad Sahroni kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (6/9/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

“Itu artinya polisi sudah menemukan tidak adanya dugaan pelecehan. Sedangkan dua Komnas itu justru menyatakan sebaliknya berdasarkan pengakuan tersangka,” tambahnya.

Ahmad Sahroni pun mengimbau Komnas HAM serta Komnas Perempuan tidak langsung menyampaikan pernyataan tersangka ke publik sekaligus membuat pernyataan tersebut seolah sebuah kebenaran.

Baca Juga: Sejarah Singkat Gerakan 30 September 1965, Tragedi Nasional yang Membekas Hingga Sekarang

Menurutnya, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan berkenaan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri sangat berbahaya.

"Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nanti dapat mencederai logika berpikir masyarakat,” katanya.

“Ini malah bikin penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu," tandasnya.

Baca Juga: Peti jenazah Ratu Elizababeth II dari Istana Holyroodhouse dibawa ke Katedral St Giles

Sebelumnya, dalam laporan Komnas HAM di antaranya disebutkan Brigadir J diduga kuat melakukan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi di Magelang

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik Kamis (1/9) memberikan rekomenadasi laporan kasus penembakan Brigadir J, kepada Polri yang diwakili Irwasum
Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X