Irjen Pol Teddy Minahasa Digeser ke Yanma, Irjen Pol Toni Harmanto menjabat Kapolda Jawa Timur

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 21:11 WIB
 Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol  Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika. (pic/pmjnews.com)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika. (pic/pmjnews.com)

Hasil keputusan sidang, ada 5 terduga dalam kasus tersebut. Yaitu Irjen Pol TM (saat itu sebagai Kapolda Sumbar), AKBP DPN (Kabagada Rolog Sumbar dan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar).

Baca Juga: Ungkap kasus narkoba terbesar di Sumbar 41,4 Kg sabu-sabu inilah awal kisah Irjen Teddy Minahasa ditangkap!

Juga Kompol K (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok), Aiptu JS (Satnarkoba Jakbar) dan Aipda
AD dari Polsek Kalibaru pula.

Sidang memutuskan dengan kesepakatan pemeriksaan dari Paminal dapat dinaikkan ke pemeriksaan Wabprof, dengan dugaan 5 anggota terduga pelanggar cukup bukti melanggara Kode Etik Polri.

Kategori pelanggaran yang dilakukan terduga kategori berat dan dicatatkan dalam Catpers personel.

Baca Juga: Astaga, baru 4 hari menjabat, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa ditangkap, terkait peredaran narkoba

Fakta-fakta dalam gelar sebagai berikut yaitu berawal dari penangkapan masyarakat oleh Diresnarkoba Polda Metro Jaya atas nama Linda Pujiastuti, Samsul Maarif/Arief, Ariel/Abeng, Mai Siska dan M Nasir/Daeng.

Kemudian dari aliran Barang Bukti tersebut dikembangkan penyidikan dan mengarah pada anggota Polri tersebut di atas. Hasil pemeriksaan paminal sbb:
1. Bahwa adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 Kg narkoba jenis Sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022. Penyisihan barang bukti tersebut sepengetahuan Kapolda Sumbar saat itu Irjen TM  (persesuaian keterangan AKBP DN dan bukti chat WA dengan Kapolda).
2. Penyisihan BB dimaksud dengan cara mengganti BB dengan 5 Kg Tawas.
3. IJP TM yang mengawali perkenalan dengan Linda Pujiastuti dan mengarahkan AKBP DPN agar menjual Sabu sebanyak 2 Kg kepada Linda (bukti chat WA dari HP Linda)

Baca Juga: Lesti cabut laporan KDRT, Billar belum bisa langsung bebas. Ini penjelasan AKP Nurma Dewi

4. Penjualan 2 Kg di awal karena keuangan Linda terbatas.
5. Bahwa ada penjualan Sabu oleh AKBP DPN kepada Sdri. Linda Pujiastuti melalui temannya Sdr. Arief
6. Bahwa ada penerimaan uang dari Linda Pujiastuti kepada AKBP DPN melalui Arief, dimana keterangan AKBP DPN sebesar 241 ribu SGD (dolar Singapura) atau Rp300 juta, telah diserahkan pada Irjen TM.

Baca Juga: Lesti cabut laporan KDRT, Billar belum bisa langsung bebas. Ini penjelasan AKP Nurma Dewi

7. Kemudian setelah BB 2 Kg Sabu dalam penguasaan Linda maka dijual kepada Kompol K.
8. Dalam penyidikan di Polda Metro Jaya, ditemukan barang bukti narkoba pada anggota Polri di rumahnya. Antara lain di rumah AKBP DPN sekitar 2 kg kurang.

Tampaknya Polri sedang melakukan aksi bersih-bersih, untuk menindak para pejabatnya yang melakukanaksi tak terpuji. Namun netizen di twitter ada yang menyebut sedang terjadi 'Perang Bintang' di Polri, usai Sambo dipecat sebagai Kadiv Propam.

Karena Irjen Tedy Minahasa sebelumnya membongkar kasus judi online di Sumbar. Kini giliran Tedy Minahasa yang kena kasus narkoba.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X