Irjen Pol Teddy Minahasa Digeser ke Yanma, Irjen Pol Toni Harmanto menjabat Kapolda Jawa Timur

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 21:11 WIB
 Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol  Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika. (pic/pmjnews.com)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika. (pic/pmjnews.com)

TITIKTEMU.CO - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika

Kapolri menyebutkan bahwa penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur akan dibatalkan.

“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Sigit dalam siaran persnya, Jumat (14/10/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: Terungkap, Yosua todongkan senjata ke istri Sambo. Sambil mencekik leher dan paksa Putri buka kancing bajunya

“Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” ucapnya. Sebagai Kapolda Jatim yang baru ditunjuk Irjen Toni Harmanto, yang semula Kapoda Sumsel. Irjen Teddy Minahasa nantinya ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri.

Sedang Irjen Albertus Rachmad Wibowo yang semulai menjabat Kapolda Jambi diangkat sebagai Kapolda Sumsel. Dan Irjen Rusdi Hartono yang  semula dimutasi sebagai Kapolda Sumbar diubah menjadi Kapolda Jambi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy dipatsuskan sambil menunggu proses pidana berjalan. "Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucap Sigit.

Baca Juga: Lesti ungkap alasan cabut laporan KDRT: Bagaimanapun Billar suami saya, bapak dari anak saya..

Menurut Sigit, bila telah ditetapkan tersangka dalam proses pidana, Irjen Teddy akan dipindahkan. Irjen Teddy nantinya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," tandasnya.

Sigit juga meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Sigit menegaskan Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri.

Baca Juga: Kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa sangat memprihatinkan, IPW: para jenderal perlu tes urin berkala juga!

Sementara itu, tersebar di grup WA, kegiatan Gelar Perkara di Divpropam Polri hari Jumat, 14 Oktober 2022, pukul 10.00 hingga 11.40, terkait keterlibatan oknum Polri dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis Sabu.

Pimpinan gelar perkara adalah Sesrowabprof Divpropam Polri. Sedang peserta gelar adalah Sesroprovost Divpropam Polri dan Sesropaminal Divpropam Polri. Serta perwakilan Itwasum Polri, Divkum Polri, Bareskrim Polri, SSDM Polri dan para Akreditor
Divpropam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X