TITIKTEMU.CO - Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika
Kapolri menyebutkan bahwa penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur akan dibatalkan.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Sigit dalam siaran persnya, Jumat (14/10/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
“Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” ucapnya. Sebagai Kapolda Jatim yang baru ditunjuk Irjen Toni Harmanto, yang semula Kapoda Sumsel. Irjen Teddy Minahasa nantinya ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri.
Sedang Irjen Albertus Rachmad Wibowo yang semulai menjabat Kapolda Jambi diangkat sebagai Kapolda Sumsel. Dan Irjen Rusdi Hartono yang semula dimutasi sebagai Kapolda Sumbar diubah menjadi Kapolda Jambi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy dipatsuskan sambil menunggu proses pidana berjalan. "Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya," ucap Sigit.
Baca Juga: Lesti ungkap alasan cabut laporan KDRT: Bagaimanapun Billar suami saya, bapak dari anak saya..
Menurut Sigit, bila telah ditetapkan tersangka dalam proses pidana, Irjen Teddy akan dipindahkan. Irjen Teddy nantinya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
"Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro," tandasnya.
Sigit juga meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Sigit menegaskan Teddy Minahasa terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri.
Sementara itu, tersebar di grup WA, kegiatan Gelar Perkara di Divpropam Polri hari Jumat, 14 Oktober 2022, pukul 10.00 hingga 11.40, terkait keterlibatan oknum Polri dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis Sabu.
Pimpinan gelar perkara adalah Sesrowabprof Divpropam Polri. Sedang peserta gelar adalah Sesroprovost Divpropam Polri dan Sesropaminal Divpropam Polri. Serta perwakilan Itwasum Polri, Divkum Polri, Bareskrim Polri, SSDM Polri dan para Akreditor
Divpropam.
Artikel Terkait
HUT Ke-74, Polwan Bersihkan 6 Rumah Ibadah & Kunjungi Istri Mantan Kapolri
Kapolri: Berkas kasus pembunuhan Brigadir J yang libatkan Sambo hampir lengkap
Presiden Jokowi: Hentikan Liga 1! Minta Kapolri dan PSSI investigasi dan usut tuntas Tragedi Kanjuruhan
Kapolri: Setelah diverifikasi, korban meninggal 125 orang. Ini kronologi kerusuhan Kanjuruhan versi kepolisian
PW NU Jatim: Kapolri wajib copot Kapolda Jatim dan investigasi Tragedi Kanjuruhan libatkan FIFA
Kapolri umumkan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan. Di antaranya Dirut PT LIB dan Ketua Panpel
Dua Oknum Polisi Papua Barat yang Menjilat Kue HUT TNI Dipecat dari Institusi Polri