IRONIS! Pengacara dan pimpinan "Rumah Pancasila" ini malah ditangkap KPK karena suap Hakim Agung

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Sabtu, 24 September 2022 | 11:02 WIB
Pengacara Yosep Parera, yang juga pimpinan Klinik Hukum   (pic/instagram)
Pengacara Yosep Parera, yang juga pimpinan Klinik Hukum (pic/instagram)

TITIKTEMU.CO - Alamak, pengacara Yosep Parera, yang juga pimpinan dan  pengasuh Klinik Hukum "Rumah Pancasila" di instagram ini ditangkap KPK karena menyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Yosep Parera selama ini di Semarang dikenal sebagai pengacara terkenal. Pengacara dengan rambut dikuncir dan jenggot lebat putih ini termasuk senior. Yang menjadi banch mark atau sosok panutan lawyer-lawyer muda.

Namun kini musnah sudah citra baik Yosep Parera sebagai narsumber klinik hukum "Rumah Pancasila." Yosep Parera juga mengelola medsos, seperti youtube dan tiktok "Rumah Pancasila" juga.

Baca Juga: Ini tugas khusus Pasukan Basmalah dan Asmaul Husna saat hadapi pengunjuk rasa

Tentu tindakannya menyuap Hakim Agung Sudrajad tak bisa dibenarkan, karena tidak sesuai dengan Pancasila. Khususnya sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Salah seorang netizen "Rumah Pancasila" pun menyayangkan tindakan tercela Yosep Parera, karena pengacara nyentrik itu sudah dianggap sebagai "Guru" pengetahuan hukum dengan konten yang educated. Namun sayang, justru Yosep Parera tidak mengamalkan Pancasila.

Netizen lainnya @alimaksum989 menulis: bener bang, itu klo gk salah kasus koperasi intidana yg gak mau bayar hak2 nasabahnya.. nah bang yosep ini jd kuasa hukum para nasabah.. tau sendiri kn hukum di negri ini, ketika ada yg berjuang untuk hak2 nya, pasti ada aja halangannya.. klo gak salah itu, intidana gk mau bayar hak2 nasabah dan didukung oleh kementrian koperasi.. tau sendiri lah.. ketika "korporasi vs perseorangan" . Banyak musuhnya.

Baca Juga: Nana After School kejutkan netizen. Kini tampil seksi dengan tato di sekujur tubuhnya

Namun netizen ada juga yang salut apapun yang terjadi dengan Yosep Parera, terlepas dari masalah hukum yang dijalani. "Yang terpenting, saya berharap abang berani buka semuanya di pengadilan agar sistem di negara kita ini bisa lebih baik lagi," tulis ariesta_ramadhan.

Sementara itu, Konferensi Pers penahanan 10 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pengurusan perkara di Mahkamah Agung, disiarkan via instagram KPK. Tujuh tersangkapun telah ditahan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kepada dua pengacara di Kota Semarang. Dua pengacara tersebut bernama Yosep Parera dan Eko Suparno.

Baca Juga: Pembersihan Gerbong Kemerdekaan Pers dari Penumpang Gelap

Keduanya terdaftar menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Semarang.

Ketua DPC Peradi Semarang, Luhut Sagala membenarkan jika ada dua anggota Peradi Kota Semarang yang ditangkap oleh KPK pada Kamis (22/9/2022) lalu.

Luhut mengaku prihatin soal kasus penangkapan dua anggotanya. Apalagi Yosep Parera merupakan pengacara yang disegani oleh pengacara muda. Untuk itu, dia berpesan kepada para pengacara untuk tidak melakukan proses suap. Dia berharap kasus ini merupakan yang terakhir di Semarang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com, Instagram, Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X