Baca Juga: Mengejutkan! Robby Shine Laporkan Billy Syahputra ke Polisi. Ini Kronologi Kasusnya
Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) siap ikut memeriksa hakim dan pihak yang terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Adapun salah satu Hakim Agung yang terlibat yaitu Sudrajad Dimyati. "Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan terhadap hakim dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini sesuai tugas dan kewenangan Komisi Yudisial," terang Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Kantor KY, Jakarta, Jumat (23/9/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Menurut Mukti Faja, KY akan terbuka dengan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), demi kelancaran kasus dugaan korupsi terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati maupun pihak yang terlibat.
Baca Juga: Jejak Ferdy Sambo di Jateng: Kaget Diberitahu Wartawan Maraknya Togel di Purbalingga
"Komisi Yudisial terbuka dan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus ini," tuturnya.
Masih dari keterangan Mukti Fajar, Komisi Yudisial menaruh perhatian penuh pada kasus ini karena menyangkut dugaan pencideraan terhadap kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
"Komisi Yudisial dukung KPK bekerja untuk melakukan proses penegakan hukum secara tuntas terhadap perkara ini," tandasnya.***
Artikel Terkait
Pengacara Keluarga Brigadir J: Penetapan Bharada E sebagai Tersangka Sangat Terlambat. Namun...
Pengacara Brigadir J minta Polri Tetapkan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Tersangka
Astaga, Pengacara Bharada E, Deolipa Minta Dibayar Rp15 M. Ini Tanggapan Kadiv Humas Polri
7 Fakta Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Kondang Bertarif lebih dari Rp 1 Miliar Per Kasus
Kebebasan Pers Diakui! Hakim PN Makassar Tolak Gugatan Rp100 triliun Terhadap 6 Media Makassar!
Sidang banding Sambo digelar siang ini. Astaga, Said Didu menduga Sambo akan bebas
Astaga, PPATK temukan transaksi perjudian di kasino oleh Gubernur Papua Rp 560 M