TITIKTEMU.CO - Sidang banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar hari ini, Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB.
Adapun sidang banding ini akan dipimpin Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Sidang digelar, setelah Kapolri menerima permohonan banding dari Sambo.
Atas keputusan Kapolri itu, banyak warganet atau netizen yang mengkritiknya, karena Sambo sudah jadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Bingung letak IMEI Iphone di mana? Begini 3 Cara Mengetahui Nomor IMEI iPhone
Ditulis di twitter oleh Said Didu, yang dikenal sebagai oposan pemerintah ini: Dengan berbaliknya arah angin, dugaan saya beliau akan bebas.Tantangan bagi Bpk Kapolri @ListyoSigitP dan Bpk Menkopolhukam prof @mohmahfudmd apakah beliau dicatat sejarah atau akan membuat sejarah.
"Waktu pelaksanaan sidang banding FS dilaksanakan hari ini Senin, 19 September 2022 pukul 10.00 WIB," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Dedi menuturkan, wakil ketua dan anggota sidang banding ada empat pejabat Polri bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).
Dedi pun menjelaskan mekanisme sidang banding yakni tidak akan dihadiri terduga pelanggar atau pendampingnya. Sidang nantinya hanya dihadiri perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropam Polri.
Mekanisme tersebut, kata Dedi sudah sesuai Pasal 79 Perpol 7 tahun 2022 dimana menyatakan KKEP Banding memeriksa dan meneliti berkas banding.
Meliputi pertama pemeriksaan pendahuluan, kedua persangkaan dan penuntutan. Ketiga nota pembelaan, keempat putusan Sidang KKEP dan kelima memori banding.
Baca Juga: Segera cek IMEI Iphonemu! Kalau Hal Ini Nggak Mau Terjadi Pada Perangkat Selulermu
Dedi menambahkan, KKEP Banding melakukan penyusunan pertimbangan hukum dan amar putusan dan pembacaan putusan KKEP Banding oleh Ketua KKEP.
"Berkas untuk banding sudah diterima dan dipelajari perangkat komisi banding, sehingga saat sidang banding menyampaikan pertimbangan masing-masing, penyiapan amar putusan, dan pembacaan putusana," katanya.
Artikel Terkait
Pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan tentang adanya dugaan pelecehan istri Sambo cederai logika publik
Tak lama lagi Bjorka akan bongkar kasus Sambo. Juga sediakan hadiah 1.000 dolar terkait kasus tewasnya Munir
Ini dia sanksi pengintimidasi 2 wartawan yang liput rumah dinas Sambo
Ajudan Sambo Miliki Rekening Gendut. Ternyata Ini Sumber Uang di Rekening Bripka RR dan Brigadir J
Pernyataan Lengkap Roger Federer Pensiun dari Tenis, Dunia Tenis Bersedih
Jejak Ferdy Sambo di Jateng, Pimpin Apel Operasi Lilin di Brebes: Hindari Pelanggaran Anggota!
Jejak Ferdy Sambo di Jateng, Apel Pengamanan Pelantikan Presiden di Brebes pun Ditweet oleh TMC Polda Metro