TITIKTEMU.CO - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Jumat (26/8) mendatangi Bareskrim Polri melaporkan Ferdy Sambo (FS) dan istrinya, Putri Candrawathi (PC) atas dugaan laporan palsu.
Kamaruddin mengatakan, laporan palsu yang dimaksud adalah laporan yang dibuat dan diterima Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) kala itu.
“Hari ini kami mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP juncto Pasal 55 KUH Pidana, di mana Pak FS membuat laporan ke Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan,” ujar Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: Rampungkan Jalan Beton 1.550 Meter, TMMD Sengkuyung II Wonogiri Ditutup
Selain laporan tentang pengancaman, Kamaruddin juga menyebut laporan pelecehan seksual yang dilaporkan PC juga palsu. Oleh karenanya, dia melaporkan laporan tersebut sebagai laporan palsu.
“Ibu Putri membuat laporan polisi juga, bahwa dia korban pelecehan dan kekerasan seksual di mana kedua laporan itu sudah di SP3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” paparnya.
Kamaruddin menambahkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam pembuatan laporan. “Pertama surat kuasa dan kedua surat penghentian kedua
perkara itu,” ungkapnya.
Kamaruddin menegaskan, pembuatan laporan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa ada kepastian hukum terkait laporan palsu yang dibuat di Polres
Jakarta Selatan. “Oleh sebab itu agar ada kepastian hukum, kita membuat laporan polisi hari ini,” tandasnya.
Kepada media, Kamaruddin menyatakan, tindakan asusila tersebut tidak mungkin terjadi. Karena awalnya dugaan pelecehan dilaporkan terjadi di
Duren Tiga, kemudian diganti jadi di Magelang.
Sementara di Magelang, Putri masih bertukar pesan via WhatsApp dengan adik Brigadir J, Reza Hutabarat. Sehingga Kamaruddin menilai, selama di Magelang Putri bukanlah korban karena dia masih ceria saat berkomunikasi dengan Reza Hutabarat.
Oleh karena itu, Kamaruddin juga menyertakan bukti kuat berupa percakapan Putri dengan Reza Hutabarat. Kamaruddin juga menyertakan foto Brigadir J tengah menyeterika baju anak Putri yang dikirimkan ke Reza Hutabarat.
Ketika ditanya wartawan, Kamaruddin menyebut ada WA kepada adik Brigadir J, yang menyatakan sang kakak seorang yang rajin bekerja. Bahkan Putri Candrawathi mengirim foto Brigadir J saat menyetrika pakaian anaknya ke Reza Hutabarat.
Artikel Terkait
Ini Penyebab Ferdy Sambo Harus Huni Tempat Khusus. Minggu Ini Putri Candrawathi Diperiksa Polisi
IPW: Sebaiknya Ferdy Sambo Dipecat Melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
15 Saksi Dihadirkan di Sidang KKEP Sambo, Termasuk 3 Tersangka Pembunuhan Yoshua. Sanksi Diputuskan Hari Ini
Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Besok, Bisa Ungkap Motif Sebenarnya Pembunuhan Brigadir J
Akhir Tragis Karier Ferdy Sambo, Divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Lima orang dari Patsus Brimob hadiri Sidang KEPP Sambo
Diberhentikan secara tidak hormat, Ferdy Sambo ajukan banding