TITIKTEMU.CO - Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi (PC) memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan berencana Nopriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri tiba di Bareskrim didampingi dengan kuasa hukum. Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi
B 1284 IR. Mobil itu memasuki area Bareskrim Jumat (26/8) sekitar pukul 10.42.
Namun, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para wartawan yang sudah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar
kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.
Baca Juga: Seorang Pria di Wonogiri Nekat Gantung Diri, Diduga Karena Masalah Keluarga
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengungkapkan, kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Hanya saja, Putri tak langsung
dimintai keterangan oleh penyidik.
"Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kkuasa hukum putri esehatannya, setelah diperiksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksan BAP
oleh penyidik," ungkap Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertama PC sebagai tersangka. Kuasa hukum Ibu PC, Arman Hanis, tampak berada di Bareskrim sekitar pukul 10.48,
namun tidak terlihat PC.
Baca Juga: Kejutan di akhir bursa transfer musim panas, Chelsea incar bek Manchester United Harry Maguire
Arman mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, PC akan menjalani pemeriksaan BAP oleh penyidik.
Lebih lanjut, Arman menuturkan, pihaknya akan menyampaikan hasilnya setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
“Setelah pemeriksaan BAP oleh penyidik selesai, kami akan memberikan atau menyampaikan beberapa hal kepada rekan rekan media. Jadi mohon agar pemeriksaan ini
bisa berjalan lancar. Mohon rekan-rekan media sabar menunggu,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Astaga, Komnas HAM Pastikan Tidak Temukan Indikasi Penganiayaan terhadap Brigadir J
IPW: Sebaiknya Ferdy Sambo Dipecat Melalui Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
15 Saksi Dihadirkan di Sidang KKEP Sambo, Termasuk 3 Tersangka Pembunuhan Yoshua. Sanksi Diputuskan Hari Ini
Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Besok, Bisa Ungkap Motif Sebenarnya Pembunuhan Brigadir J
Akhir Tragis Karier Ferdy Sambo, Divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Lima orang dari Patsus Brimob hadiri Sidang KEPP Sambo
Diberhentikan secara tidak hormat, Ferdy Sambo ajukan banding