Lima orang dari Patsus Brimob hadiri Sidang KEPP Sambo

photo author
Teguh Argari Bisono, TitikTemu.co
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 07:42 WIB
Irjen Pol Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik dengan mengenakan seragam Polri lengkap (pic/ PMJ News/Polri TV))
Irjen Pol Ferdy Sambo menghadiri sidang kode etik dengan mengenakan seragam Polri lengkap (pic/ PMJ News/Polri TV))

TITIKTEMU.CO - Sebelum vonis dibacakan untuk Irjen Ferdy Sambo, sebanyak 15 orang saksi telah selesai diperiksa dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu.  Sidang yang digelar di Gedung TNCC ini telah berlangsung 12 jam.

"Ya, lengkap 15 (saksi sudah diperiksa)," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/8/2022) malam, seperti dilansir
pmjnews.com.

Setelah selesai pemeriksaan saksi, lanjut Nurul, saat ini sidang KEPP ini dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Baca Juga: Akhir Tragis Karier Ferdy Sambo, Divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

"Setelah nanti secara keseluruhan pemeriksaan terhadap para saksi telah dilaksanakan. Maka akan baru dilaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar," imbuhnya.

Sebelumnya, Nurul menjelaskan belasan saksi yang dihadirkan dalam sidang KEPP Ferdy Sambo ini berasal beberapa instansi. Di antaranya Brimob, Propam, hingga kalangan
eksternal.

"Saya mau update untuk aksi saksi yang dihadirkan pada hari ini. Tadi disampaikan ada lima orang dari Patsus (Penempatan Khusus) Brimob, HK (Brigjen Hendra Kurniawan), BA (Brigjen Benny Ali), AN (Kombes Agus Nurpatria), S (Kombes Susanto), BH (Kombes Budhi Herdi), hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," ungkap Nurul.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Teguh Argari Bisono

Sumber: pmjnews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X