Mantan Pentolan FPI Munarman Diganjar Hukuman Tambahan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

photo author
Redaksi TITIKTEMU, TitikTemu.co
- Kamis, 28 Juli 2022 | 18:06 WIB
Munarman saat ditangkap Tim Densus 88 Polri (pmjnews/istimewa)
Munarman saat ditangkap Tim Densus 88 Polri (pmjnews/istimewa)

Baca Juga: Solo Siap Menjadi Tuan Rumah ASEAN Para Games. 14 Cabor Bakal Dipertandingkan

"Menyatakan terdakwa Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja sebagaimana dakwaan ketiga," ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan di PN Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022) lalu.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X