TITIKTEMU.CO JAKARTA - Dalam suntingan di laman Wikipedia, tertulis Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diduga menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo terkait insiden penembakan Brigadir J.
“Bahwa Irjen Fadil Imran diduga menerima suap dari Ferdy Sambo agar tidak menangkap dan menahan dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Hutabarat di tahun 2022,” bunyi suntingan tersebut.
“Tidak Menangkap & Menahan Ferdy Sambo, Otak Pembunuhan Berencana Brigadir J (2022),” tambah tulisan tersebut.
Baca Juga: Gerak Lambat Klub Berburu Pemain, Thomas Tuchel Khawatirkan Penampilan Chelsea
Setelah dicek faktanya, ternyata profil atau biodata dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di laman Wikipedia itu, sempat diubah dan disunting oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Fonda Tangguh, Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, Selasa (26/7/2022).
“Hari ini saya melaporkan pengguna anonimnya, saya laporkan hari ini dengan dugaan Pasal 14 Ayat 2 dan pasal 15 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Fonda menilai pengeditan profil di laman Wikipedi dapat menggiring opini publik. Apalagi kasus penembakan tersebut juga masih dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Ini Dia Kejadian Supranatural yang Seirama dengan Model Rogo Sukmo
“Bayangkan kalau setiap toko publik nanti ke depannya terus dapat suntingan yang akan berbahaya karena akan menimbulkan kegaduhan,” ungkapnya.
Laporan tersebut sudah diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Juli 2022 dengan pihak pelapor dalam laporan adalah Fonda Tangguh, sedangkan pihak terlapor masih dalam lidik (penyelidikan).
Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Waduh, Pria Berpenampilan Kemayu di Citayam Fashion Week akan Kena Sanksi Ini
"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Selasa (26/7/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Anam, Komnas HAM memberikan Bharada E dengan pertanyaan terbuka. Oleh sebab itu, proses pemeriksaan tersebut berlangsung lama karena jawaban bersifat deskriptif.
Artikel Terkait
Kasus Editan Foto Stupa di Candi Borobudur, Ternyata yang Disita Polisi Bukan Akun Roy Suryo
Baku Tembak Antar Polisi: Ada Laporan Percobaan Pembunuhan dan Ancaman Kekerasan Terhadap Perempuan
Ungkap Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Polisi Bentuk Tim Gabungan
Kasus Baku Tembak Polisi: Karo Paminal Divisi Propam Polri dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan
Nah CCTV Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ditemukan. Kasus Tewasnya Brigadir J Makin Benderang
Kasus Editan Foto Stupa Candi Borobudur: LPSK Beri Rekomendasi Ke Polisi Tunda Penyidikan Kasus Roy Suryo
Seorang Pengeroyok Wartawan Hingga Tewas, Ditangkap Polisi