TITIKTEMU JAKARTA - Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Sepanjang yang kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Selasa (26/7/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Anam, Komnas HAM memberikan Bharada E dengan pertanyaan terbuka. Oleh sebab itu, proses pemeriksaan tersebut berlangsung lama karena jawaban bersifat deskriptif.
Baca Juga: Seorang Pengeroyok Wartawan Hingga Tewas, Ditangkap Polisi
"Pertanyaan kami sifatnya terbuka, penjelasannya yang kita harapkan adalah deskriptif. Makanya, ini panjang sekali proses permintaan keterangannya," ungkapnya.
Menurut Anam, Komnas HAM belum bisa membuat kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan hari ini. Dia juga belum memberikan penjelasan apakah keterangan dari Bharada E sama dengan kronologi versi polisi.
"(Hasil pemeriksaannya) nanti akan kami munculkan di laporan akhir," tukasnya.***
Artikel Terkait
Kasus Editan Foto Stupa di Candi Borobudur, Ternyata yang Disita Polisi Bukan Akun Roy Suryo
Baku Tembak Antar Polisi: Ada Laporan Percobaan Pembunuhan dan Ancaman Kekerasan Terhadap Perempuan
Ungkap Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Polisi Bentuk Tim Gabungan
Kasus Baku Tembak Polisi: Karo Paminal Divisi Propam Polri dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan
Nah CCTV Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam Ditemukan. Kasus Tewasnya Brigadir J Makin Benderang
Kasus Editan Foto Stupa Candi Borobudur: LPSK Beri Rekomendasi Ke Polisi Tunda Penyidikan Kasus Roy Suryo
Ada Motif Asmara Dibalik Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang