TITIKTEMU.CO JAKARTA – Pengembangan penyidikan kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo terus dilakukan kepolisian.
Terbaru penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang menangani kasus itu kembali menetapkan tiga tersangka baru.
Baca Juga: Jokowi: Pemilu Dilaksanakan 14 Pebruari 2024, Pilkada November 2024, Sudah Jelas Semua!
Baca Juga: Wacana Penundaan Pemilu, Ma’ruf Amin: Kami Berpikir Sampai 2024, Tidak Ada Pikiran-Pikiran Lain!
Jadi total kini jumlah tersangka adalah 7 (tujuh) orang. Siapa tersanga barunya?
"Penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (10/4) seperti dikutip TITIKTEMU.CO dari pmjnews.com.
Tiga tersangka baru kasus Binomo itu antara lain adik kandung dari Indra Kesuma alias Indra Kenz yaitu Nathania Kesuma.
Kemudian, pacar Indra Kenz yang bernama Vanessa Khong serta ayah Rudiyanto Pei.
Whisnu menjelaskan, Ketiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz.
"Terdapat aliran dana dari tersangka IK dan mereka membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka IK," jelasnya.
Ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 Ayat 1e KUHP. ***
Artikel Terkait
Polda Jateng Tangkap Pelaku Jual-Beli Mobil Bodong, Tiga Unit Mobil Tanpa Surat Kepemilikan Disita
Keruk Uang 4,5 M Maryuni Kemplink Bos Arisan Bodong Ditahan Polres Salatiga
Awas! Penipuan Berkedok Arisan dan Investasi Online, Yuk Kenali Ciri-cirinya
Kronologi Lengkap Dugaan Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan, dari Crazy Rich Hingga Jadi Tersangka
Korban Investasi Bodong Indra Kenz Bertambah, Rugi Puluhan Miliar Hingga Gangguan Psikologis
Perjalanan Dugaan Kasus Investasi Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan: Muda, Kaya Raya, Masuk Penjara