Tersangka Pembuat Video Pasangan Gay di Banjarnegara Bukan Siswa SMK

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Jumat, 18 Februari 2022 | 12:49 WIB
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat menginterogasi J tersangka pembuat dan pengedar video pornografi sesama jenis melibatkan seorang pelajar SMK di daerah setempat.  (pic. polres banjarnegara)
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat menginterogasi J tersangka pembuat dan pengedar video pornografi sesama jenis melibatkan seorang pelajar SMK di daerah setempat. (pic. polres banjarnegara)

TITIKTEMU.CO BANJARNEGARA – Petugas Satreskrim Polres Banjarnegara Jawa Tengah sudah mengamankan pembuat dan pemeran video pornografi sesama jenis atau gay berseragam sekolah SMK di kabupaten setempat.

Seorang pria pengangguran berinisial J kini meringkuk di sel tahanan Polres Banjarnegara karena membuat video pornografi sesama jenis yang sempat viral di medsos itu.

Baca Juga: Perkosa Penyandang Disabilitas Mental Hingga Hamil, Pria Tukang Kredit Ditahan Polres Magelang

Baca Juga: Video Mesum Sepasang Gay di Banjarnegara Viral, Salah Satu Pelaku Berstatus Pelajar SMA

Konten dipastikan polisi dibuat untuk mendapatkan uang alias komersial.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, pada tanggal 29 Januari 2022, tim siber Polres Banjarnegara menemukan konten sensitif yaitu pornografi yang dilakukan sesama jenis.

Baca Juga: Peringkat Dua Penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah, Solo Terapkan Hybrid Learning PTM dan PJJ

“Kita kenal dengan nama LGBT, dilakukan oleh gay. Di konten tersebut, salah satu pelaku mengenakan seragam OSIS salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara,” katanya.

Setelah temuan konten tesebut, polisi menemui guru-guru SMK sesuai seragam yang digunakan salah satu pelaku.

Ternyata setelah melakukan penyelidikan, siswa tersebut bukan siswa di SMK sesuai seragam yang digunakan.

Baca Juga: Soal Wadas, Ganjar Pranowo Tegaskan Jangan Ada Pejabat yang “Bermain”

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan didapati salah satu pelaku memang merupakan siswa salah satu SMA di Kabupaten Banjarnegara, sementara pelaku utama adalah pria pengangguran.

“Dari situlah kami melakukan penyidikan, kita melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi termasuk barang bukti dan tanggal 8 Februari 2022, dilaksanakan gelar perkara dan kita tetapkan tersangka, baik tersangka berinisial J maupun V."

Tanggal 9 Februari kita lakukan penahanan terhadap tersangka J dan tersangka berinisial V kita tidak lakukan penahanan karena masih di bawah umur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X