TITIKTEMU.CO, SEMARANG – Diduga melakukan pelecehan seksual, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya.
Perwira pertama polisi itu diduga melecehkan seorang perempuan saat melaporkan kasusnya ke polisi.
Kebetulan, perkara yang dilaporkan perempuan tersebut merupakan kasus pelecehan seksual.
Baca Juga: Tim Resmob Polrestabes Semarang Ringkus Pria Pelaku Pembunuhan Istri di Rumah Kost
AKP Eko menjadi perwira nonjob di Polda Jateng. Jabatannya digantikan AKP Donna Briyadi yang sebelumnya Kasat Reskrim Polres Banjarnegara.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengumumkan langsung pergantian jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali itu di Mapolda, Selasa(18/1/2022).
Pergantian Kasat Reskrim Polres Boyolali tertuang dalam SK dengan Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Baca Juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Unesa Belum Tuntas, @dear_unesacatcallers Ungkapkan Pesimisme.
Selain AKP Eko, sejumlah anggota lain yang diduga terlibat dalam kasus itu juga diperiksa. Kemungkinan ada anggota lain yang akan menerima sanksi.
Artikel Terkait
Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Diduga Memerkosa Anak Kandungnya Sendiri
Diteror Pinjol Ilegal? Jangan Ragu Untuk Lapor ke Polisi
Terjerat Kasus Pelecehan Mahasiswi Universitas Riau, Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka
Pria di Pemalang Ditangkap Polisi Karena 5 Kali Cabuli Anak Tiri, Hukuman 15 Tahun Menantinya…
Lagi Ramai! Dugaan Kasus Pemerkosaan di Kampus UMY, Begini Kronologinya
Nyesek! Ini 7 Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Selain UMY
Tok! Akui Perkosa Tiga Mahasiswi, MKA Dikeluarkan dari UMY