TITIKTEMU.CO, Madina - Seorang pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara berinisial A (42) ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.
Menurut Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar, aksi bejat pelaku terungkap setelah korban melaporkan peristiwa tersebut kepada saudara perempuannya.
Awalnya, pelaku dengan sengaja memperlihatkan film porno kepada korban dengan tujuan agar korban merasa penasaran dengan adegan-adegan dalam film tersebut.
"Pelaku ini memantau gerak-gerik putrinya hingga didapati putrinya terangsang di kamar," katanya, Jumat, 24 September 2021.
Pelaku kemudian memanggil korban ke kamarnya dan langsung menggaulinya. Korban yang tidak berani melakukan perlawanan kemudian berpura-pura ingin mengambil air minum.
Pelaku kemudian membiarkan korban keluar kamar untuk minum. Pada saat itulah korban melarikan diri dan mengadu ke saudara perempuannya yang saat itu berada di warung milik keluarganya.
Baca Juga: Jadi Kota Sehat, Angka Harapan Hidup Warga Semarang Meningkat Tajam
Mendengar pengaduan tersebut, saudara perempuannya memberitahukan kepada warga setempat dan langsung menangkap pelaku yang selanjutnya diserahkan kepada polisi.
"Saat ini kasusnya sedang kami tindaklanjuti," tagas AKP Azwar, seperti dikutip dari Antara.***
Artikel Terkait
Modus ASN yang Perkosa Remaja Sesama Jenis: Diajak Berburu Babi ke Hutan!
Usai Nyabu, Pria Ini Perkosa Bidan dan Cabuli Anak Bawah Umur di Nongsa Batam
Seorang Bapak Asal Sumatera Utara Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
Coba Perkosa Gadis, Pria ODGJ di Bantul Divonis 1,5 Tahun Penjara
Pria Ini Paksa Anak Kandung Nonton Video Porno Kemudian Dicabuli