TITIKTEMU.CO, YOGYAKARTA – Akun Instagram @dear_umycatcallers mengunggah perkembangan baru dugaan kasus pemerkosaan mahasiswi UMY, Sabtu (8/1/2022).
Dalam unggahannya, akun tersebut menyampaikan tiga mahasiswi korban dugaan pemerkosaan itu ingin membawa kasusnya ke jalur hukum.
Akun Instagram @dear_umycatcallers menulis 6 tuntutan korban terkait dugaan kasus pemerkosaan dengan terduga pelaku MKA alias OCD tersebut:
Baca Juga: Tok! Akui Perkosa Tiga Mahasiswi, MKA Dikeluarkan dari UMY
1. Korban menginginkan agar kasus MKA (OCD) diproses melalui jalur hukum.
2. Korban menginginkan agar MKA (OCD) diberi sanksi akademik dari kampus yakni berupa Drop Out (DO) secara tidak hormat.
3. Korban menginginkan MKA (OCD) agar memfasilitasi upaya pemulihan psikis, baik ke psikolog maupun psikiater.
Baca Juga: Nyesek! Ini 7 Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Selain UMY
4. Korban menginginkan MKA (OCD) untuk membuat video klarifikasi dan permintaan kepada masing-masing korban.
Artikel Terkait
Tim Satreskrim Polres Serang Kota Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Terjerat Kasus Pelecehan Mahasiswi Universitas Riau, Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka
Kasus Pemerkosaan Herry Wirawan di Pesantren Bandung, Ini Fakta-fakta Lengkapnya
Lagi Ramai! Dugaan Kasus Pemerkosaan di Kampus UMY, Begini Kronologinya
Makin Ramai! Korban Dugaan Kasus Pemerkosaan di UMY Menjadi Tiga Orang
Dugaan Kasus Pemerkosaan di UMY: Korban Ketiga Syok, Diperkosa Lewat ‘Belakang’