Barang Sitaan Miliaran Rupiah Bea Cukai Sukoharjo Dimusnahkan

photo author
Heppy Purnomo, TitikTemu.co
- Rabu, 1 Desember 2021 | 20:37 WIB
Miliaran rupiah barang sitaan Bea Cukai Sukoharjo dimusnahkan (jatengprov.go.id)
Miliaran rupiah barang sitaan Bea Cukai Sukoharjo dimusnahkan (jatengprov.go.id)

Baca Juga: INFO LOKER: Bank Mandiri Taspen Buka Lowongan untuk Fresh Graduate Sarjana Semua Jurusan

Selain itu, juga untuk mengendalikan konsumsi dan menciptakan iklim usaha atau kompetisi usaha Barang Kena Cukai yang sehat.

Barang-barang yang diimpor dan tidak memenuhi ketentuan dari Kementerian terkait, juga dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku.

Terkait pemusnahan ini, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani menyatakan rokok ilegal yang dimusnahkan adalah hasil sinergi antara Satpol PP Sukoharjo dengan Kantor Bea dan Cukai Surakarta dalam operasi “Gempur Rokok Ilegal”.

Baca Juga: Manchester United Vs Arsenal di Old Trafford Akan Jadi Laga Perdana Ralf Rangnick

Ini sebagai bukti yang menunjukkan sinergi dan kerja sama yang baik antara Satpol PP dengan Bea dan Cukai.

“Mudah-mudahan ke depan, dapat ditingkatkan lagi melalui adanya ‘Unity of Effort’ diantara seluruh pemangku kepentingan lain yang terkait,” ujar bupati. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X