TITIKTEMU.CO, Jakarta – Selaras dengan komitmen terkait “War on Drugs”, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar kembali pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (19/10/2021).
Pemusnahan barang bukti ini meliputi sejumlah 465.005,217 gram sabu, 113.710 gram ganja, 1001,7 gram MDMB-4-en-PINACA. Kepala BNN Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M memimpin langsung pemusnahan barang bukti Narkoba.
Baca Juga: Soal Pinjol Ilegal, Mahfud MD, “Bila Telanjur Jadi Korban, Jangan Membayar”
Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 10 (sepuluh) kasus yang berbeda. Hasil kerjasama sinergis dengan berbagai macam institusi dan masyarakat yang bersama-sama berkomitmen memerangi narkotika.
Pemusnahan ke-8 ini oleh BNN ini turut dihadiri oleh Brigjen Polisi Utomo Heru Cahyono mewakili Direktur Unit Narkoba Bareskrim, Kasubdit satu Direktorat Perhubungan Ramadhan, Enen Saribanon mewakili Kejaksaan dan sejumlah ormas serta tokoh agama.
Baca Juga: Liga Champions: Gol Mo Salah Bawa Liverpool Memenangkan Laga Melawan Atletico Madrid
Adapun kronologis sepuluh kasus dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan sebagai berikut :
- Petugas Sita 2,2 Kilogram Sabu dalam Kantong Plastik Berwarna Hitam
Hasil penyitaan dari penangkapan terhadap seorang pria berinisial IT di rumah kontrakan di jl. Veteran, Bintaro saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Informasi didapat dari masyarakat yang mengetahu rencana transaksi di wilayah mereka.
- Operasi Laut Interdiksi Terpadu Gagalkan Penyelundupan 218,8 Kilogram Sabu Jaringan Aceh
Salah satu kasus yang berhasil diungkap dalam operasi laut interdiksi terpadu yaitu pengungkapan jaringan Aceh dengan barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak 218.801,2 gram.
Baca Juga: Hasil Survei oleh CPCS Menunjukan Elektabilitas Ganjar Lebih Ungguli dari Prabowo
Kerja sama BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini berhasil menangkap 5 orang tersangka, masing-masing berinisial B alias YAT, M alias Su, T alias CM, ES alias E, AN alias WY, dan Ay alias R.
Barang bukti didapatkan di kebun tempat menyembunyikan di jalan Lorong Mawar Teunom, Desa Seurapong, Kab. Aceh Besar. Berdasarkan hasil introgasi tim kemudian menangkap 4 tersangka lainnya yaitu R, AN alias Wak Yong, ES alias Edi, dan T alis Cek Midi.
- 105,6 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan dari Jaringan Thailand – Aceh Timur
Tindak lanjut dari penyelidikan intelijen, tim BNN menangkap seorang pria Aceh berinisial S alias Thailan alias Udir dan mengamankan barang bukti yang didapat dari di halaman belakang gudang bengkel kapal di Desa Kampung Jalang Kecamatan Idi Rayek.
Artikel Terkait
Ditangkap NCB saat Pesta Narkoba, Inilah Profil dan Perjalanan Karir Putra Shah Rukh Khan, Arya Khan
Cegah Terulangnya Aksi Lempar Narkoba dari Luar Tembok, Lapas Semarang Tambah Kamera CCTV
Beredar Kabar Shah Rukh Khan Mundur dari Dunia Film Bollywood karena Putranya Aryan Khan Terjerat Narkoba
PPATK Temukan Hal Mengejutkan, Indonesia Darurat Narkoba