TITIKTEMU.CO DEMAK - Sebagai bentuk komitmen dalam mengurangi peredaran rokok tanpa cukai atau rokok illegal, Pemkab Demak bekerjasama dengan TVRI Jawa Tengah, belum lama ini menggelar pentas seni kethoprak-wayang dengan lakon Satriyo Pinilih yang ditayangkan secara live dan daring.
Pertunjukkan yang berlangsung di Pasar Patlikuran itu seperti dilaporkan laman Pemkab Demak diikuti Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah SE dan Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes, Kadinas Pariwisata Demak dan Kepala Bea Cukai Semarang, yang ikut manggung.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Larangan Penerbangan Langsung dari Indonesia, Kemenag Bahas Teknis Umrah
Baca Juga: 7 Tempat Ngopi Paling Ngehits di Boyolali. Pilih menu atau view-nya, semuanya ada
Pertunjukan seni tersebut digelar dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang rokok illegal, dengan tujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya membeli rokok legal.
Sosialisasi ini menggandeng seniman campursari Cak Diqin, Reza Lawang sewu dan Gareng agar lebih mengena ke masyarakat.
Baca Juga: Petugas Lapas Semarang Kembali Gagalkan Lemparan 152,17 Gram Sabu-sabu dalam Batu Baterai
Dalam pementasan tersebut, lakon ketoprak memainkan peran terkait peredaran rokok ilegal. Tak hanya mengancam kesehatan, rokok ilegal juga mengurangi pendapatan negara dari cukai.
Dalam kesempatan tersebut Bupati memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rokok illegal, yang berdampak pada pendapatan negara.
Semakin banyak rokok ilegal, pendapatan yang seharusnya masuk melalui cukai rokok akan berkurang.
Baca Juga: Disebut Lebih Gampang Menular, Ini 7 Fakta Varian Covid-19 Baru Omicron
Esti menekankan bahwa gerakan Gempur Rokok Ilegal menuntut komitmen bersama. Dibutuhkan kesadaran agar tidak memproduksi, mengkonsumsi, dan mengedarkan rokok illegal.
”Karena potensi pendapatan negara yang hilang sangat besar. Yang seharusnya bisa untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.” ***
Artikel Terkait
Bea Cukai Surakarta Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp 3 Miliar
Bea Cukai Kudus dan Subdenpom IV/3-2 Pati Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 926,12 Juta
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 6,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Polres Sukoharjo Selamatkan 53 Anjing yang Diperdagangkan untuk Konsumsi
Polda Jateng Bekuk Komplotan Spesialis Pembobol Brankas Perkantoran
Dipuji Kapolda, Kompetisi Liga 2 PSSI di Surakarta Berjalan Lancar