Dokter di Semarang yang Masturbasi sambil Ngintip Istri Temannya Mandi Ditetapkan Polisi sebagai Tersangka

photo author
Dwi Soewanto, TitikTemu.co
- Kamis, 16 September 2021 | 07:22 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy  (Foto: jateng.polri.go.id)
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy (Foto: jateng.polri.go.id)

TITIKTEMU.CO, Semarang - DP diduga mengalami Voyeurisme, semacam kelainan seksual yang mengarah pada kesukaan mengintip. Dia ketahuan mengintip istri temannya yang sedang mandi sambil masturbasi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, menetapkan DP, seorang dokter yang sedang menjalani pendidikan dokter spesialis di perguruan tinggi Kota Semarang, sebagai tersangka kasus pelanggaran kesopanan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang, Rabu, (15/9/2021) mengatakan,  pelaku dilaporkan oleh seorang wanita berinisial DW, istri rekan sejawat tersangka, yang sama-sama menempuh pendidikan.

Baca Juga: Wanita Dilaporkan ke Polisi Karena Dianggap Sengaja Jemur Pakaian Dalam untuk Menggoda Suami Tetangga

“Tersangka ini diduga suka mengintip saat korban sedang di kamar mandi. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang kejahatan kesopanan,” papar Iqbal. Dikutip TITIKTEMU.CO dari laman antaranews.com.

Dijelaskan, tindak pidana terhadap kesopanan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di daerah Gajahmungkur, Kota Semarang, tempat pelaku dan korban bersama suaminya tinggal selama menempuh pendidikan.

"Korban merasa curiga karena posisi kondisi makanan yang berubah bentuk serta tudung saji di meja makan berubah posisi," katanya.

Baca Juga: Maling Spesialis Pakaian Dalam Ditangkap Polisi, Barang Bukti 730 Bra dan Celana Dalam Wanita

Atas kecurigaan tersebut, korban kemudian berinisiatif memasang tablet di sekitar ruang makan untuk merekam situasi yang terjadi.

Menurut dia, dari hasil rekaman tablet tersebut diketahui pelaku nekat melakukan masturbasi di sekitar meja makan dan mencampurkan air mani ke dalam makanan yang ada di tempat itu.

Berdasarkan laporan itu, tersangka diduga juga mengintip melalui lubang saat korban berada di kamar mandi.

Baca Juga: Celana Dalam Bekas Michael Jordan Dilelang Rp7 koma 1 Juta,Harganya Masih Kalah Sama Celana Dalam Dinar Candy?

"Dari pengakuan tersangka, perbuatan itu sudah dilakukan tiga kali karena terobsesi dengan film porno," jelas Igbal.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amraf

Sumber: antaranews.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X