hukrim

Lima tersangka akan dihadirkan di rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada 31 Agustus. LPSK kawal Bharada E

Senin, 29 Agustus 2022 | 08:14 WIB
Dari kiri ke kanan: Putro Candrawathi, Bharada E dan Kuat Maruf (pic/pmjnews.com/@mediakomando)

TITIKTEMU.CO - Tim penyidik Polri akan menggelar rekonstruksi peristiwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Rekonstruksi menghadirkan lima tersangka yang terlibat, termasuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang menjadi Justice Collaburator dalam kasus tersebut.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan pengawalan kepada Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator. Polri menjadwalkan rekonstruksi
kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada Rabu, 31 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga: LIGA INGGRIS: Dua Gol Kapten Tottenham Harry Kane Tumbangkan Nottingham Forest

"Maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami,” ujar Juru Bicara LPSK, Rully Novian saat dihubungi, Sabtu (27/8/2022, seperti
dilansir pmjnews.com.

Ditambahkannya, LPSK akan berkomunikasi dengan penyidik untuk berkoordinasi mengenai hal teknis terkait status Bharada E.

Rencananya selain lima tersangka akan dihadirkan di lokasi pembunuhan Duren Tiga Jakarta Selatan, tim pengacara dari kelima tersangka juga akan mendampingi kliennya.

Baca Juga: Marinir Ikut Andil Populerkan Permainan Ketapel Sebagai Olahraga

Juga Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tak ketinggalan, tim penyidik Polri juga akan mengundang Kompolnas dan Komnas HAM, agar transparan, obyektif dan akuntabel karena kasus tersebut menjadi perhatian yang cukup besar dari masyarakat.

Ditambahkannya, LPSK akan berkomunikasi dengan penyidik untuk berkoordinasi mengenai hal teknis terkait status Bharada E yang menjadi Justice Collaburator.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut akan dilakukan secara transparan dan tidak ada yang
ditutup-tutupi.

Ferdy Sambo bersama Brigadir J dan Brigadir RR (pic/fb roslin emika)

Baca Juga: Video cekcok Dirut PT Taspen dengan istrinya di pinggir jalan, tayang lagi di instagram

"Seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kita proses sesuai fakta itu janji kita," tegas Kapolri kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).

Halaman:

Tags

Terkini