Baca Juga: Korban Pencabulan Guru SD di Wonogiri Bertambah, Semua Bekas Muridnya
Pihak kampus melakukan investasi dan segera menggelar sidang etik terkait kasus pelecehan sksual di kampus UNJ ini.
7. Dugaan kasus kekerasan seksual di kampus UI
Dugaan kasus kekerasan seksual yang ada di Universitas Indonesia (UI) mencuat ke publik. Terduga pelaku adalah seorang Guru Besar Ilmu Politik inisial BM.
Kabarnya, isu pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosen Ilmu Politik BM ini sudah bertahun-tahun terdengar di lingkungan kampus.
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Herry Wirawan di Pesantren Bandung, Ini Fakta-fakta Lengkapnya
Sekretaris UI, Agustin Kusumayati, merespon kabar tersebut. Menurut dia, UI sudah memiliki kode etik terkait pencegahan kekerasan seksual.
"UI telah memiliki Kode Etik dan Kode Perilaku, yaitu Peraturan Rektor Universitas Indonesia/PRUI No 14 tahun 2019.
Peraturan ini mengikat seluruh Warga UI, baik dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” kata Agustin, Senin (22/11/2021) dikutip dari Antara.
Agustin menambahkan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan semua pihak, terutama korban.***