TITIKTEMU.CO BANDUNG – Telah beredar sebuah unggahan video viral melalui platform media sosial Youtube yang diduga dilakukan seseorang dengan ditujukan kepada mayoritas muslim.
Video viral tersebut membuat masyarakat Desa Galanggang resah sehingga membuat Surat Keberatan yang ditandatangani warga.
Masyarakat sebagaimana tertuang dalam surat itu meminta agar yang bersangkutan pergi dari Kampung Sukasari Desa Batujajar Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Saat ini, anggota Kepolisian bersama TNI terus melakukan himbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terprovokasi dengan adanya video tersebut serta memantau rumah yang bersangkutan untuk mengantisipasi adanya amukan warga.
Baca Juga: Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen ajak Himpunan Pengusaha KAHMI fokus pada ekonomi syariah
Sementara pelaku, Aman Suherman (63 tahun) saat ini sudah diamankan petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan terkait videonya di YouTube.
"Pelaku sudah diamankan oleh petugas, ini merupakan perbuatan personal, sehingga tanggung jawab hukumnya juga kepada pribadi yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
"Ini merupakan perbuatan sendiri dari pelaku jadi pertanggung jawaban hukum juga secara personal," tambahnya.
Baca Juga: Biaya Haji 1444 H Per Embarkasi Ternyata Tidak Sama. Terendah Aceh, Paling Tinggi Surabaya
"Polri akan menyidik dengan profesional sesuai norma hukum yang ada, masyarakat jangan terprovokasi dengan issue yang tidak jelas agar tetap menjaga kondisi Kamtibmas yang aman," lanjut Ibrahim Tompo
Saat ini Polisi sedang mendalami unsur pasal yang akan diterapkan, sehingga pelaku diberikan sanksi yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
"Mohon masyarakat tidak terprovokasi, waspada terhadap isue yang diunggah oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang dapat memecah belah umat," katanya.
Artikel Terkait
Diduga Bermuatan SARA, Kominfo Blokir 20 Video Penodaan Agama Muhammad Kece
Setelah Muhammad Kece, Polisi Tangkap Yahya Waloni. Dugaannya Penodaan Agama dan SARA
Tersangka Ujaran Kebencian Yahya Waloni Dirawat Akibat Sesak Nafas
Kasus Ujaran Kebencian McDanny Kepada HRS Masuk Penyelidikan Polrestabes Bandung
Fakta Mengejutkan, Pembuat Konten Horor Sara Wijayanto, Ternyata Takut Dengan Ini ...
Penggugat dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi Diperiksa sebagai Tersangka Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian
Terganggu dengan ujaran kebencian? Begini cara melaporkan hate speech ke polisi