Poda Sumut gerebek lokasi perjudian di Jalan Jermal XV, 12 orang pemain judi dan pemakai narkoba ditangkap

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Minggu, 9 April 2023 | 04:31 WIB
Para pelaku tindak pidana perjudian yang ditangkap tim gabungan Polda Sumatera Utara. (pic. polda sumut)
Para pelaku tindak pidana perjudian yang ditangkap tim gabungan Polda Sumatera Utara. (pic. polda sumut)

TITIKTEMU.CO MEDAN – Sebanyak 60 Personil  Gabungan Polda Sumut terdiri Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara mengerebek lokasi perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dari kegiatan penggerebekan yang berlangsung Sabtu 8 April 2023 itu tim gabungan berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang pelaku.

Baca Juga: Barang kiriman ekspedisi teliti diperiksa, Petugas Bea Cukai Malang temukan ganja, rokok dan miras ilegal

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir digugat terkait laporan keuangan fiktif lebih dari Rp 2 triliun

Mereka yang  ditangkap polisi terdiri kasir, security dan pemain judi.

Tim gabungan juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata Tajam.

Baca Juga: Biaya Haji 1444 H Per Embarkasi Ternyata Tidak Sama. Terendah Aceh, Paling Tinggi Surabaya

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membebarkan kegiatan penindakan Itu.

 "Betul jam 12 siang tadi Tim menggerebek Lokasi Judi dan Narkoba si Jermal XV," ucap Hadi Wahyudi.

Dari lokasi penggrebekan polisi mengamankan 23 (dua puluh tiga) unit mesin jackpot, 7 (tujuh) unit mesin scater, Koin jackpot sebanyak 200 keping dan Uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000.

Baca Juga: Ini Besaran Biaya Masuk PKN STAN 2023, Simak Cara Pembayaran dan Jadwal Pendaftaran Di Sini!

Disita pula 4 paket sabu2, 106 alat penghisap sabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.

Kabid Humas mengatakan peni dakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kecamatan Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot.

Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras tidak butuh waktu lama bergerak ke lokasi dan melalukan penggrebekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Polda Sumut.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X