TITIKTEMU.CO
Setelah menangkap Muhammad Kece, polisi menangkap Yahya Waloni, Kamis (26/8/2021). Yahya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme atas dasar ujaran kebencian dan SARA.
Laporan terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021. Pelaporan tersebut menyusul ceramah Yahya Waloni yang merendahkan kitab injil dengan menyebutnya sebagai kitab fiktif atau palsu.
Masyarakat Cinta Pluralisme menilai Yahya Waloni melanggar UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Terduga Pelaku Penodaan Agama Muhammad Kece Ditangkap Dalam Persembunyian di Pulau Dewata
Selain Yahya Waloni, komunitas itu juga melaporkan pemilik akun Youtube Tri Datu yang di dalamnya berisikan konten video ceramah Yahya Waloni yang menyatakan bible tidak hanya fiktif, tapi palsu.
“Benar (ditangkap). Ujaran kebencian berdasarkan SARA,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Kamis.
Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan. Rusdi hanya memastikan penangkapan Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama. Dia diduga melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHP.
Bukan sekali ini Yahya Waloni dilaporkan ke polisi. Tiga tahun lalu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga melaporkan Yahya Waloni. Penceramah itu dinilai menghina KH Ma'ruf Amin yang saat itu cawapres, Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Resmi! Muhammad Kece Jadi Tersangka Penistaan Agama, Polisi Akan Periksa Kejiwaannya
PKB menilai ucapan Yahya Waloni melanggar Undang-Undang ITE Pasal 28 ayat 2. Dia dianggap menyinggung Megawati karena menyebut Megawati sebagai nenek yang menjadi biang kerok masalah di Indonesia. Yahya Waloni juga mendoakan Megawati segera mati.
Pernyataan lainnya adalah menyebut cawapres KH Ma'ruf Amin sudah uzur, sudah mau mati, tetapi berambisi mau jadi wakil presiden. Yahya Waloni juga memelesetkan gelar Tuan Guru Bajang menjadi Tuan Guru Bajingan.***