Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi memperoleh petunjuk mengenai adanya pihak yang menawarkan ompreng hasil curian kepada pengepul.
Informasi tersebut kemudian mengarah kepada seseorang berinisial DH alias Bucek, yang diduga terlibat dalam proses penjualan barang hasil kejahatan.
Baca Juga: Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi, Ingatkan Bahaya Anarki dan Salah Sasaran
Sempat Bungkam, Akhirnya Mengaku Beraksi Bersama Rekannya
Saat pertama kali diperiksa, TRS disebut tidak memberikan keterangan kepada penyidik. Namun setelah pemeriksaan berlanjut, ia akhirnya mengakui telah mencuri barang-barang milik SPPG bersama tiga rekannya.
Ketiga orang yang disebut terlibat masing-masing berinisial GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H.
Saat ini, TRS bersama dua rekannya telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Ciputat Timur. Sementara satu terduga pelaku lainnya yang berinisial H masih masuk dalam daftar pencarian dan terus diburu aparat kepolisian.
Polisi juga masih menelusuri alur distribusi barang hasil curian serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil penjualan ompreng tersebut. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam kasus ini.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi, Ingatkan Bahaya Anarki dan Salah Sasaran
Viral Banner 'Stop Penyimpangan' di SMAN 1 Solok Selatan, Siswa Sampaikan Aspirasi usai Dugaan Pelecehan Oknum Guru
Mahfud MD Soroti Penahanan Febrie Adriansyah Tanpa Rompi Pink dan Borgol, Bandingkan dengan Nadiem hingga Tom Lembong
Profil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT KPK, Diduga Terima Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan
Transformasi BRIvolution Reignite Kian Ngebut, BRI Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional dan Program Pemerintah